Perluasan Ganjil Genap, Satlantas Jakpus Berikan Teguran ke Pelanggar

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:00 WIB
Perluasan Ganjil Genap, Satlantas Jakpus Berikan Teguran ke Pelanggar
Perluasan Ganjil Genap, Satlantas Jakpus Berikan Teguran ke Pelanggar
A A A
JAKARTA - Dua pekan uji coba perluasan ganjil genap di Jakarta, petugas kepolisian akan melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar. Seperti yang dilakukan Satlantas Jakarta Pusat, sejumlah personel ditempatkan di titik-titik yang terkena aturan perluasan ganjil genap.

"Jadi pagi ini mulai pukul 08.00 WIB kami tempatkan anggota di beberapa titik lokasi kawasan ganjil-genap," ungkap Kasatlantas Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi Priyanto, Rabu (18/7/2018).

Kendaraan yang diperbolehkan melintas di kawasan tersebut yakni bernomor polisi genap. Untuk yang bernomor ganjil diarahkan melalui jalan alternatif."Aman terkendali. Masih ada yang melanggar kita berikan teguran. Untuk penindakan tanggal 1 Agustus nanti," lanjutnya.

Di wilayah Jakarta Pusat, selain Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah jalan yang menjadi kawasan ganjil genap di antaranya Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8492 seconds (0.1#10.140)