Polisi Segera Periksa Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden

Kamis, 05 Juli 2018 - 14:38 WIB
Polisi Segera Periksa Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden
Polisi Segera Periksa Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden
A A A
JAKARTA - Seorang Tenaga Ahli (TA) Kantor Staf Presiden bernama Armedy Dewanga disebut menjadi korban perampokan dengan modus teriak kempes ban di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Alhasil, laptop, sejumlah uang tunai, dan dokumen penting dibawa kabur pelaku.

Menanggapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, polisi hingga kini belum bisa memastikan apakah benar korban dirampok. Apalagi korban hanya membuat laporan kehilangan ke polisi, bukan laporan korban kejahatan.

"Dia itu lapornya laporan kehilangan, bukan laporan polisi. Laporan kehilangan kan digunakan untuk mencari, misalnya KTP hilang. Laporan kehilangan bisa membuat yang baru. Tapi setelah tadi kami komunikasikan ternyata dia (korban) juga ada kehilangan barang, ini sedang kami komunikasikan," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).

Argo menyebutkan, sejauh kepolisian belum mengetahui pasti barang apa saja yang diduga dirampok. Untuk mengetahui bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi, polisi segera meminta keterangan dari korban.

"Nanti kita komunikasikan, kita tanya karena kita belum memeriksa dia. Kami tidak bisa asumsi prasangka dari orang, harus dari pemeriksaan. Korban kan belum ditanyain," pungkasnya. (Baca juga: TA Kantor Staf Presiden Dirampok di Tamansari, Dokumen Negara Raib)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6557 seconds (0.1#10.140)