Kotak Kosong, PSU Pilkada Tangerang Tetap Dimenangkan Calon Tunggal

Minggu, 01 Juli 2018 - 02:38 WIB
Kotak Kosong, PSU Pilkada Tangerang Tetap Dimenangkan Calon Tunggal
Kotak Kosong, PSU Pilkada Tangerang Tetap Dimenangkan Calon Tunggal
A A A
TANGERANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dimenangkan oleh calon tunggal, yakni pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli.

Terdata, jumlah pemilih pada pasangan petahana, meningkat dibanding dengan jumlah suara pada saat pelaksanaan pilkada serentak.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin menyatakan jumlah pengguna hak suara mengalami peningkatan.

"Baik partisipan ataupun pemilih suara kotak kosong dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, kita lihat mengalami peningkatan cukup lumayan. Kita pun juga cukup puas karena, jumlah surat suara yang tidak sah menurun dibanding beberapa hari lalu," kata Ali, Sabtu (30/6/2018).

Terdata, jumlah pada pelaksanaan PSU untuk total keseluruhan terhitung 265 partisipan dengan perolehan Zaki-Romli 218, Kotak Kosong 44 dan surat suara tidak sah 3.Sementara, pada hari pencoblosan sebanyak 211 suara pasangan calon, 35 Kotak Kosong dan tidak sah 7 dengan total keseluruhan 253 suara. "Naik sekitar 5 persen dari sebelumnya atau sekitar 12 suara," singkatnya.
Pengawalan pemilihan ulang ini pun, dikawal ketat oleh pihak kepolisian Resor Kota Tangerang, yang menerjunkan 53 aparat kepolisian untuk mengamankan PSU dari tindak gangguan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, saat pelaksanaan pilkada serentak lalu, telah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh petugas di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut terjadi lantaran, ada pemilih yang mengambil lebih dari satu surat suara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5410 seconds (0.1#10.140)