Kasus Penembakan Mobil Karyawan JICT, Polisi Periksa 5 Saksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 18:46 WIB
Kasus Penembakan Mobil Karyawan JICT, Polisi Periksa 5 Saksi
Kasus Penembakan Mobil Karyawan JICT, Polisi Periksa 5 Saksi
A A A
JAKARTA - Kasus penembakan mobil karyawan di area JICT, Jakarta Utara, polisi memeriksa lima orang saksi yang merupakan seorang pemilik mobil dan empat petugas keamanan setempat. Hasil olah TKP sendiri polisi menemukan dua lubang tembakan dan satu peluru gotri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Moh. Faruk Rozi mengatakan, polisi sudah memeriksa lima saksi di kasus tersebut. Lima orang itu terdiri dari korban dan empat penjaga keamanan di gedung tersebut.

"Kita juga sudah olah TKP, hasilnya kita dapati ada dua tembakan, pertama mengenai kaca pintu depan bagian kiri hingga membuat kaca retak dan bolong," ujarya pada wartawan, Kamis (28/6/2018).

Kedua, kata dia, berada pada pintu depan sebelah kiri, meski tak sampai bolong, tapi membuat cekungan di pintu mobil itu. Adapun mobil korban terparkir di ujung kiri gedung JICT.

Dari olah TKP, bebernya, polisi mengamankan satu buah gotri atau peluru dari airsoft gun, pecahan kaca, dan mobil korban. Terkait jarak tembakan, polisi masih belum bisa menyimpulkannya lantaran polisi masih menyelidiki jenis airsoft gun tersebut.

Sejauh ini, tambah Faruk, diketahui kalau kawasan tersebut hanya bisa diakses melalui pintu depan gedung JICT dan pos sekuriti karena memang kawasan terbatas dan hanya bisa dilalui karyawan maupun sekuriti JICT. Namun, polisi belum bjsa menyimpulkan ada tidaknya keterlibatan orang dalam di kasus itu.

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan saksi yang ada di TKP, mereka tak ada yang tahu, melihat, ataupun mendengar terjadinya penembakan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7763 seconds (0.1#10.140)