Pendatang Pascalebaran Diprediksi Naik, Disdukcapil: Bukan Masalah
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperkirakan jumlah pendatang baru ke Jakarta pascalebaran mengalami kenaikan 2% dibanding tahun lalu. Kenaikan itu didasari adanya moment tahun ajaran baru pascalebaran tahun ini.
"Kalau dilihat dari sisi seusai Hari Raya Idul Fitri, kan ada tahun ajaran baru. Kalau kita lihat kondisi sekolah yang banyak di Jakarta, sehingga banyak pilihan. Jadi setiap tahun ajaran baru, dari daerah selalu banyak datang ke Jakarta untuk bersekolah," ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi, Selasa 12 Juni 2018.
Edison mengatakan, setiap tahun jumlah pendatang ke Jakarta memang cenderung meningkat sejak 2013. Pada 2013 jumlah pendatang tercatat 54.757 jiwa. Kemudian di 2014 sebanyak 68.537 orang, tahun 2015 sebanyak 70.504 orang, tahun 2016 sebanyak 68.763 orang, dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 70.752 orang.
Pada prinsipnya, kata dia, tidak ada larangan bagi orang daerah yang ingin datang ke Jakarta.Terlebih yang ingin merubah nasib ataupun melanjutkan pendidikan. (Baca juga: Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya)
"Mereka yang ke sini kan rakyat dan bangsa Indonesia juga. Jadi tidak bisa kami larang datang ke Jakarta. Jangan membuat mereka menjadi sebab persoalan," tandasnya.
Meski begitu, ia mengimbau bagi yang ingin datang ke Jakarta harus memiliki keahlian. Edison juga meminta warga yang ke Jakarta membawa surat-surat yang dibutuhkan. (Baca juga: Sandiaga: Pendatang Baru ke Jakarta Sulit Untuk Dielakkan)
"Yang datang ke Jakarta harus memiliki keterampilan dan keahlian bekerja yang sesuai kebutuhan di Kota Jakarta. Selain itu, mereka harus membawa KTP, BPJS, surat keterangan jalan dan surat pindah, dan jangan bertempat tinggal yang bukan pemukiman. Tidak boleh tinggal di pinggiran rel kereta api, kali, dan tidak boleh di tempat-tempat taman kota," paparnya.
"Kalau dilihat dari sisi seusai Hari Raya Idul Fitri, kan ada tahun ajaran baru. Kalau kita lihat kondisi sekolah yang banyak di Jakarta, sehingga banyak pilihan. Jadi setiap tahun ajaran baru, dari daerah selalu banyak datang ke Jakarta untuk bersekolah," ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi, Selasa 12 Juni 2018.
Edison mengatakan, setiap tahun jumlah pendatang ke Jakarta memang cenderung meningkat sejak 2013. Pada 2013 jumlah pendatang tercatat 54.757 jiwa. Kemudian di 2014 sebanyak 68.537 orang, tahun 2015 sebanyak 70.504 orang, tahun 2016 sebanyak 68.763 orang, dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 70.752 orang.
Pada prinsipnya, kata dia, tidak ada larangan bagi orang daerah yang ingin datang ke Jakarta.Terlebih yang ingin merubah nasib ataupun melanjutkan pendidikan. (Baca juga: Anies Perbolehkan Orang Daerah Cari Kerja di DKI, Ini Syaratnya)
"Mereka yang ke sini kan rakyat dan bangsa Indonesia juga. Jadi tidak bisa kami larang datang ke Jakarta. Jangan membuat mereka menjadi sebab persoalan," tandasnya.
Meski begitu, ia mengimbau bagi yang ingin datang ke Jakarta harus memiliki keahlian. Edison juga meminta warga yang ke Jakarta membawa surat-surat yang dibutuhkan. (Baca juga: Sandiaga: Pendatang Baru ke Jakarta Sulit Untuk Dielakkan)
"Yang datang ke Jakarta harus memiliki keterampilan dan keahlian bekerja yang sesuai kebutuhan di Kota Jakarta. Selain itu, mereka harus membawa KTP, BPJS, surat keterangan jalan dan surat pindah, dan jangan bertempat tinggal yang bukan pemukiman. Tidak boleh tinggal di pinggiran rel kereta api, kali, dan tidak boleh di tempat-tempat taman kota," paparnya.
(thm)