Razia Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Digilas Mesin Giling
A
A
A
JAKARTA - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
”Miras oplosan sebanyak 500 bungkus kita ikut musnahkan juga,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara di Mapolrestro Bekasi, Rabu (6/6/2018). Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu didapat berdasarkan razia yang digelar kepolisian selama Ramadhan.
Dari hasil razia, pihaknya masih menemukan pedagang yang nekat menjual miras. Tercatat sejak awal Ramadan, lebih kurang selama tiga bulan pihaknya melakukan operasi, razia.
”Kami sisir seluruh lokasi yang diduga kuat menjual miras. Dari hasilnya, 8.000 botol miras dan oplosan kami amankan,” katanya.
Candra mengatakan, peredaran miras ditemukan di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi. Namun begitu, tercatat ada empat titik dengan tingkat peredaran terbesar sekaligus menjadi wilayah padat penduduk. Sehingga, pihak kepolisian fokus diwilayah tersebut.
Misalnya yang terbanyak di wilayah Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Setu. ”Ribuan miras ini ditemukan di warung-warung pinggiran, sedangkan di kafe-kafe tutup karena sesuai aturan dilarang beroperasi selama Ramadan,” ungkapnya.
Ribuan miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 1.900 botol mansion house, 2.500 botol anggur merah, 3.500 anggur intisari, 50 botol anggur putih, 50 botol anggur kolesom serta 500 bungkus miras oplosan.”Khusus miras oplosan, Kabupaten Bekasi zero tewas miras oplosan,” tukasnya.
”Miras oplosan sebanyak 500 bungkus kita ikut musnahkan juga,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara di Mapolrestro Bekasi, Rabu (6/6/2018). Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu didapat berdasarkan razia yang digelar kepolisian selama Ramadhan.
Dari hasil razia, pihaknya masih menemukan pedagang yang nekat menjual miras. Tercatat sejak awal Ramadan, lebih kurang selama tiga bulan pihaknya melakukan operasi, razia.
”Kami sisir seluruh lokasi yang diduga kuat menjual miras. Dari hasilnya, 8.000 botol miras dan oplosan kami amankan,” katanya.
Candra mengatakan, peredaran miras ditemukan di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bekasi. Namun begitu, tercatat ada empat titik dengan tingkat peredaran terbesar sekaligus menjadi wilayah padat penduduk. Sehingga, pihak kepolisian fokus diwilayah tersebut.
Misalnya yang terbanyak di wilayah Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Setu. ”Ribuan miras ini ditemukan di warung-warung pinggiran, sedangkan di kafe-kafe tutup karena sesuai aturan dilarang beroperasi selama Ramadan,” ungkapnya.
Ribuan miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 1.900 botol mansion house, 2.500 botol anggur merah, 3.500 anggur intisari, 50 botol anggur putih, 50 botol anggur kolesom serta 500 bungkus miras oplosan.”Khusus miras oplosan, Kabupaten Bekasi zero tewas miras oplosan,” tukasnya.
(ysw)