Bukber Takmir Masjid se-Jakpus, Ulama Serukan Masjid Jadi Pemersatu Umat

Rabu, 30 Mei 2018 - 12:44 WIB
Bukber Takmir Masjid se-Jakpus, Ulama Serukan Masjid Jadi Pemersatu Umat
Bukber Takmir Masjid se-Jakpus, Ulama Serukan Masjid Jadi Pemersatu Umat
A A A
JAKARTA - Buka bersama (bukber) takmir masjid se-Jakarta Pusat di Masjid Al Fataah, Menteng Jakarta Pusat, ulama menyerukan agar masjid bisa menjadi pemersatu umat, penyampai kedamaian, dan toleransi.

Hal tersebut ditegaskan, Ustaz Soleh Sofyan dalam diskusi bertema "Mengembalikan Masjid Sebagai Penyampai Kedamaian, Toleransi dan Pemersatu Umat" di Masjid Al Fataah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 29 Mei 2018 malam.

Menurut Soleh, membicarakan tentang negara, politik untuk tujuan kebaikan itu bagus sekali, karena fungsi masjid itu dalam rangka mengembangkan negara. "Hal itu disebut Islamisasi politik," kata Soleh melalui siaran persnya, Rabu (30/5/2018).

Tapi saat ini yang banyak terjadi adalah mempolitisasi masjid, atau mempolitisasi nilai-nilai tujuan politik masing-masing kelompok akan menjadi perpecahan.

Karena itu penting sekali bagaimana fungsi masjid menjadi penyampaian pesan dakwah sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Juga sebagai tempat untuk memperkuat akidah dan menjadikan masjid sebagai sumber informasi umat.

Senada dengen Ustaz Soleh Sofyan, KH Ali Sibroh Malisih menyatakan, masjid berfungsi sebagai pemersatu umat. Dikatakannya, orang yang beriman adalah orang yang memakmurkan masjid seperti yang tertuang dalam Al-Qur'an surat At-taubah ayat 18.

"Masjid bukan tempat perpecahan tapi sebagai pemersatu umat. Tidak semua orang bisa mempersatukan umat makanya peran Takmir dan dewan kemakmuran masjid ini sangat penting," jelas Sibroh.

Dirinya menegaskan, fungsi masjid di zaman Rasulullah, sebagai tempat perkembangan budaya serta tempat mentransfer ilmu. Menurutnya, orang yg memakmurkan masjid harus bisa menyingkirkan penghalang yang ingin merusak keberagaman.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6642 seconds (0.1#10.140)