Satpol PP Depok Ciduk Belasan PSK di Warung Remang-Remang

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:07 WIB
Satpol PP Depok Ciduk...
Satpol PP Depok Ciduk Belasan PSK di Warung Remang-Remang
A A A
DEPOK - Petugas Satpol PP Kota Depok menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) dari tempat hiburan malam di Jalan Raya Bogor dan beberepa titik lainnya. Mereka diamankan saat petugas melakukan operasi Ramadhan pada Kamis (25/5/2018) dinihari.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, belasan PSK dan miras itu diamankan dari sejumlah warung remang-remang di Depok.

Selain itu, petugas menyita 51 botol minuman keras (miras) pabrikan berbagai merek serta dua ember miras oplosan jenis ciu dari tempat hiburan malam serta warung dan kafe tersebut.

"Dalam razia tersebut anggota kita juga mengamankan dua anak jalanan (anjal) yang dianggap meresahkan masyarakat," katanya, Kamis (24/5/2018).

Para anjal dan PSK selanjutnya didata serta dilakukan pembinaan lebih lanjut. Para PSK ada yang dijemput keluarganya dan dikembalikan ke keluarga. "Mereka diberikan pembinaan lebih jauh," tandasnya.

Para PSK ini diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Para PSK ini dijaring dari beberapa titik lokasi di Jalan Raya Bogor dan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

"Kami akan memonitor dan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Depok, selama Ramadan ini," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)