Pemprov DKI Pastikan Peserta Didik Dapatkan Imunisasi

Selasa, 22 Mei 2018 - 06:28 WIB
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Peserta Didik Dapatkan Imunisasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pastikan anak-anak yang belum imunisasi tetap bisa mendaftar sekolah. Imunisasi akan tetap diberikan setelah melakukan pendaftaran sekolah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghapusan imunisasi yang ditegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta lewat penerbitan surat edaran Nomor 37/SE/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 30 April 2018 dicabut dan digantikan dengan surat edaran yang berisi yakni calon peserta didik untuk mendaftar TK/SD wajib membawa kartu imuninasi. Namun, bagi yang tidak ada kartu, peserta didik diharapkan segera melapor.

Nantinya, kata Anies, apabila peserta didik belum mengikuti imunisasi, Dinas Kesehatan langsung memberikan formulir dan mengurus hingga tuntas.

"Kita tidak ingin anak-anak yang mendaftar ke sekolah, tidak bisa mendapat pelayanan pendidikan karena ada persyaratan imunisasi yang belum lengkap," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di Jakarta mendapat hak-haknya untuk bisa hidup sehat, di antaranya adalah hak untuk mendapat imunisasi. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menunaikan semua hak anak itu, termasuk di antaranya memberikan imunisasi.

Untuk itu, lanjut Anies, tidak ada pergeseran sedikit pun komitmen untuk memastikan semua anak di Jakarta mendapatkan haknya untuk hidup sehat dan mendapatkan imunisasi.

"Itu sudah kita garis bawahi sebagai komitmen bersama. Bahkan, kalau teman-teman ingat, minggu lalu pun kita malah sudah mulai membicarakan, bukan hanya siswa, tapi perlunya orang bekerja di Jakarta memiliki bukti bahwa sudah mendapatkan semua imunisasi," ungkapnya.

Dengan adanya surat edaran baru yang akan dikeluarkan nanti, lanjut Anies, peserta didik tetap akan bisa bersekolah dan Dinas Kesehatan lebih dapat mendata peserta didik yang belum mendapatkan imunisasi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini berharap kesimpangsiuran informasi ini akan bisa dibereskan dengan ada surat edaran baru yang besok akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Nanti juga ada edaran dari Dinas Kesehatan yang akan disampaikan kepada orangtua pada acara besok.

"Dari sisi pendidikan dia tidak dapat, dari sisi imunisasi dia tidak lagi berada di dalam radar pantauan pemerintah. Kalau mereka berada di sekolah Insya Allah bisa dituntaskan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto menuturkan, keluhan persyaratan administrasi, khususnya Kartu Imunisasi Anak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD), baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) diungkapkan cukup banyak disampaikan orangtua siswa. Tercatat, ada sebesar 25 persen orangtua yang mengeluh anaknya belum diimunisasi.

"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya bahwa hampir kurang lebih sekitar 25% keluhan orangtua yang mendaftar, terutama kesulitannya adalah tidak melengkapi atau belum terlengkapnya kartu imunisasi tersebut. Nah berangkat dari itu maka tahun ini akan kita benahi yang penting adalah tadi usia sekolah itu wajib sekolah," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menyebut imunisasi telah dilakukan menyeluruh kepada seluruh warga ibu kota. Kendala utama mengapa imunisasi belum menyentuh seluruh anak katanya lebih dikarenakan enggannya orangtua menyerahkan anaknya untuk diberikan vaksin.

"Imunisasi di Jakarta memang sudah mendekati bagus, walaupun memang masih ada beberapa orang masyarakat yang belum mau diimunisasi. Namun demikian, dengan program yang sedang kita rangkai itu akan menjaring mulai dari pasangan sebelum menikah, menikah hingga anaknya lahir sudah kita beri penyuluhan. Semuanya dalam OK O-care," jelasnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan teknis apabila terdapat anak yang belum mendapatkan imunisasi ketika mendaftar sekolah, Koesmedi menegaskan para orangtua tidak perlu khawatir. Sebab, pendataan akan dilakukan, sehingga imunisasi dapat segera diberikan kepada anak di sekolah ataupun puskesmas sesuai domisili warga.

"Tadi dari Dinas Pendidikan keluhannya adalah pada waktu pendaftaran itu (orang tua) tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi (anak), sedangkan waktu pendaftaran itu sangat pendek sekali. Jadi kita sudah mengambil kesempatan dalam hal ini, artinya orang-orang yang tidak terimunisasi itu juga akan terjaring oleh kita. Dia juga mendapatkan fasilitas dapat sekolah, imunisasi pun kita berikan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)