Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Dokter RS Tarakan Tadi Malam

Selasa, 08 Mei 2018 - 10:46 WIB
Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Dokter RS Tarakan Tadi Malam
Kasus Sembako Maut, Polisi Periksa Dokter RS Tarakan Tadi Malam
A A A
JAKARTA - Polisi diam-diam telah memeriksa dokter RS Tarakan, Jakarta Pusat yang menangani dua bocah yangb tewas dalam pembagian sembako 'Untukmu Indonesia' di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018.

Padahal, kepolisian akan memeriksa dokter RS Tarakan hari ini Rabu (8/5/2018). Tapi nyatanya, polisi sudah memeriksa tiga orang dokter RS Tarakan pada Selasa 7 Mei 2018 tadi malam.

Adapun ketiganya baru selesai diperiksa dan meninggalkan lingkungan Polda Metro Jaya pada dinihari tadi.

Kepada awak media, dokter RS Tarakan itu enggak berkomentar banyak tentang pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, para dokter membawa bukti-bukti pendukung tentang kematian remaja di Monas.

Salah satunya dokter RS Tarakan, dokter Indro mengatakan, mereka datang untuk diperiksa tentang kematian dua bocah pada acara pembagian sembako di Monas dan sudah menyerahkan bukti ke polisi. Namun, mereka enggan menjelaskan tentang bukti yang dibawanya itu untuk diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Jadi kita hanya menyerahkan berkas-berkas. Untuk info lebih lanjut itu pihak RS Tarakan, berkas-berkas sudah kita kasih," katanya pada wartawan, Rabu (8/5/2018).

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua Panita itu dilakukan hari ini untuk mengetahui tentang acaranya itu. Selain panitia, polisi juga berniat memeriksa dokter dari RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat untuk mengetahui penyebab kematian dua bocah tersebut.

"Untuk pengusutan kasusnya hari ini diperiksa ketua panitia acara di Monas, sekarang lagi diperiksa. Kita juga panggil dokter yang di RS Tarakan, tapi bisanya hari Rabu," katanya di Jakarta, Senin 7 Mei 2018. (Baca Juga: Tewaskan 2 Bocah, Polisi Periksa Panitia Pembagian Sembako Monas(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4855 seconds (0.1#10.140)