Asyik Ngamar, Dua Maling Motor Sadis Ditembak Polisi

Kamis, 19 April 2018 - 19:52 WIB
Asyik Ngamar, Dua Maling Motor Sadis Ditembak Polisi
Asyik Ngamar, Dua Maling Motor Sadis Ditembak Polisi
A A A
TANGERANG - Dua maling motor asal Pandeglang, Banten, ditembak petugas Polsek Ciledug. Salah satu pelaku yakni, Dede Hidayat ditangkap saat asyik berduaan dengan wanita idamannya di kamar kontrakan.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto mengatakan, Dede terakhir kali melakukan aksinya di Jalan Sunan Giri RT 01/01, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Selasa 17 April 2018. Saat itu pelaku bersama rekannya yakni, Aang Kaunaipi mencuri motor milik Sofia yang terparkir di teras rumah.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui bila pencuri motor milik Sofie ialah Dede dan Aang. Tak menunggu lama, petugas menggerebek kontrakan Dede di Desa Penimbang, Pandegelang.

Saat digerebek Dede tengah bersama seorang wanita di dalam kamar kontrakan tersebut."Dede terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Dede ini otak komplotan pencurian sepeda motor yang dikenal dengan sebutan kelompok Pandeglang," kata Supiyanto pada wartawan Kamis (19/4/2018).

Kanit Reskrim Polsek Ciledug Ipda Muh Tapril menambahkan, di dalan kontrakan pelaku, ditemukan motor korban Honda Beat bernomor polisi B 6482 VPQ, dan tiga motor lainnya yang sudah diganti pelat nomornya. Dari keterangan Dede, aksi pencurian di Pondok Bahar itu dilakukan bersama dengan Aang Kaunaipi.

Polisi pun hendak menangkap Aang di kontrakannya Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangsel. Saat akan ditangkap Aang pun melakukan perlawanan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku pencurian motor ini akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7140 seconds (0.1#10.140)