Tolak Eksekusi Pasar Kemiri Muka, Pedagang Demo di PN Depok

Senin, 16 April 2018 - 14:10 WIB
Tolak Eksekusi Pasar Kemiri Muka, Pedagang Demo di PN Depok
Tolak Eksekusi Pasar Kemiri Muka, Pedagang Demo di PN Depok
A A A
DEPOK - Ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka Depok berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (16/4/2018). ‎Mereka membawa spanduk dan sayuran sebagai simbol penolakan terhadap eksekusi lahan pasar tersebut. Aksi pedagang ini sempat membuat arus lalu lintas di lokasi, Jalan Boulevard, Kalimulya, Cilodong, Depok, macet parah.

"Kami minta kepada semua pihak, khususnya Pengadilan Negeri Depok, untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi Pasar Kemiri Muka," ujar Karno, salah satu pendemo.

Pedagang meminta agar pihak terkait bisa memperjuangkan nasibnya. Mereka mengaku akan terus membela lapaknya hingga titik darah penghabisan. "Sampai titik darah penghabisan kami akan mempertahankan pasar ini," tukasnya.

Diketahui, eksekusi pasar ini dilakukan setelah PT Petamburan Jaya memenangkan gugatan atas Pemkot Depok di PN Cibinong. PT Petamburan Jaya selaku pengembang berhak atas kepemilikan ‎lahan pasar seluas 2,6 hektare itu. ‎PN Cibinong mendelegasikan eksekusi lahan ini kepada PN Depok. (Baca juga: Kalah sengketa, Pemkot Depok kehilangan Pasar Kemiri)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)