Tol Kunciran dan Tangerang 2 Akan Diterapkan Ganjil Genap
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan tiga kebijakan pada waktu bersamaan untuk mengurai kemacetan di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger). Salah satunya kebijakannya yakni, skema ganjil genap kendaraan pribadi di Gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, BPTJ telah menyelesaikan kajian dan analisis penanganan kemacetan Tol Jakarta- Tangerang. Hasil kajian mengerucut pada perlunya diterapkan tiga kebijakan pada satu waktu bersamaan.
Paket kebijakan tersebut yaitu penerapan ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta; pembatasan kendaraan berat angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Tol Cikupa-Tomang; serta pemberlakuan lajur khusus angkutan umum (LKAU) mulai ruas Tangerang-Kebon Jeruk.
"Kebijakan berlaku setiap hari Senin sampai Jumat pukul 06.00- 09.00 WIB kecuali hari libur nasional," kata Bambang Prihartono kepada SINDOnews pada Rabu (11/4/2018).
Dia menambahkan, skema ganjil genap tidak berlaku pada kendaraan pimpinan lembaga negara,pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional (korps diplomatik), mobil angkutan umum (pelat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulans, dan pemadam kebakaran.
Menurut Bambang, kebijakan yang diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang ini mirip dengan yang telah diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek ruas Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018 lalu. Hal ini tidak lepas dari miripnya karakteristik kondisi Tol Jakarta Tangerang dengan Tol Jakarta-Cikampek, yaitu selain V/C ratio di beberapa ruas sudah mencapai 1 bahkan lebih, juga banyaknya lalu lintas kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan V.
"Untuk antisipasi penerapan kebijakan ini BPTJ bekerja sama dengan para operator angkutan bus juga akan menambah armada angkutan umum bus premium (Jakarta Residence Connection), dengan harapan akan semakin banyak pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum," lanjut Bambang.( Baca: BPTJ Akan Lakukan Ujicoba Ganjil-Genap di Dua Tol Ini )
Adapun titik yang menjadi lokasi angkutan umum bus premium di antaranya adalah Perumahan Citra Raya, Alam Sutera, Villa Melati, BSD City dan Perumahan Banjar Raya.
Sebelumnya, penerapan paket kebijakan di tol Jakarta-Tangerang ini tetap akan dilakukan bersamaan dengan paket kebijakan Tol Jagorawi, yaitu uji coba mulai 16 April 2018 dan diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan sudah terimplementasi secara penuh.
"Namun kemungkinan besar pemberlakuan skema ganjil genap di Tol Jakarta-Tangerang akan diterapkan di pintu tol Kunciran 2 dan Bitung 2 arah Jakarta (sambil menunggu hasil analisis dan kajian selesai)," jelasnya.
"Maka melalui siaran pers kali ini setelah hasil kajian dan analisis selesai dipertegas bahwa skema ganjil genap akan diberlakukan di pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta," terang Bambang.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, BPTJ telah menyelesaikan kajian dan analisis penanganan kemacetan Tol Jakarta- Tangerang. Hasil kajian mengerucut pada perlunya diterapkan tiga kebijakan pada satu waktu bersamaan.
Paket kebijakan tersebut yaitu penerapan ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta; pembatasan kendaraan berat angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Tol Cikupa-Tomang; serta pemberlakuan lajur khusus angkutan umum (LKAU) mulai ruas Tangerang-Kebon Jeruk.
"Kebijakan berlaku setiap hari Senin sampai Jumat pukul 06.00- 09.00 WIB kecuali hari libur nasional," kata Bambang Prihartono kepada SINDOnews pada Rabu (11/4/2018).
Dia menambahkan, skema ganjil genap tidak berlaku pada kendaraan pimpinan lembaga negara,pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional (korps diplomatik), mobil angkutan umum (pelat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulans, dan pemadam kebakaran.
Menurut Bambang, kebijakan yang diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang ini mirip dengan yang telah diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek ruas Bekasi Jakarta mulai 12 Maret 2018 lalu. Hal ini tidak lepas dari miripnya karakteristik kondisi Tol Jakarta Tangerang dengan Tol Jakarta-Cikampek, yaitu selain V/C ratio di beberapa ruas sudah mencapai 1 bahkan lebih, juga banyaknya lalu lintas kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan V.
"Untuk antisipasi penerapan kebijakan ini BPTJ bekerja sama dengan para operator angkutan bus juga akan menambah armada angkutan umum bus premium (Jakarta Residence Connection), dengan harapan akan semakin banyak pemilik kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum," lanjut Bambang.( Baca: BPTJ Akan Lakukan Ujicoba Ganjil-Genap di Dua Tol Ini )
Adapun titik yang menjadi lokasi angkutan umum bus premium di antaranya adalah Perumahan Citra Raya, Alam Sutera, Villa Melati, BSD City dan Perumahan Banjar Raya.
Sebelumnya, penerapan paket kebijakan di tol Jakarta-Tangerang ini tetap akan dilakukan bersamaan dengan paket kebijakan Tol Jagorawi, yaitu uji coba mulai 16 April 2018 dan diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan sudah terimplementasi secara penuh.
"Namun kemungkinan besar pemberlakuan skema ganjil genap di Tol Jakarta-Tangerang akan diterapkan di pintu tol Kunciran 2 dan Bitung 2 arah Jakarta (sambil menunggu hasil analisis dan kajian selesai)," jelasnya.
"Maka melalui siaran pers kali ini setelah hasil kajian dan analisis selesai dipertegas bahwa skema ganjil genap akan diberlakukan di pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta," terang Bambang.
(whb)