Wakapolri Minta 3 Polda Segera Tuntaskan Peredaran Miras Oplosan

Rabu, 11 April 2018 - 14:06 WIB
Wakapolri Minta 3 Polda Segera Tuntaskan Peredaran Miras Oplosan
Wakapolri Minta 3 Polda Segera Tuntaskan Peredaran Miras Oplosan
A A A
JAKARTA - Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin meminta Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Kalimantan Selatan untuk menuntaskan kasus minuman keras (miras) oplosan yang telah merenggut ratusan nyawa.

Syafrudin mengatakan, dari semua Polda di Indonesia ini, ada tiga Polda yang progres pengungkapannya menonjol, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan. Kasus miras oplosan itu sudah menjalar hampir ke semua wilayah Indonesia ini, tapi paling menonjol di tiga Polda tersebut kawasan tersebut.

Di wilayah Polda Metro Jaya tercatat 31 orang meninggal akibat miras oplosan, begitu juga di wilayah Polda Jawa Barat ada 51 orang, dan puluhan lainnya tewas di Kalimantan Selatan. "Saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti. Artinya mengungkap hingga akar-akarnya, dari pelaku dan distributornya, sampai yang punya skenario dan lain-lain," ujar Syafruddin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Selain korban meninggal, lanjut dia, masih ada belasan orang yang dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan. Sejauh ini pula, di wilayah Polda Metro Jaya sudah ada tujuh orang dijadikan sebagai tersangka.

Dia menambahkan, jangan sampai masalah miras oplosan dan miras ilegal ini dibiarkan lantaran dikhawatirkan mengancam kelangsungan hidup masyarakat. "Di tempat lain saya yakin banyak, karena ini fenomena yang hilang dan terjadi di tengah masyarakat saat Indonesia sedang prihatin menghadapi banyak masalah," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7799 seconds (0.1#10.140)
pixels