Korban Kebakaran di Taman Kota Akan Direlokasi ke Rusunawa
A
A
A
Pengungsi kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat dilarang mendirikan bangunan di lokasi rumahnya dahulu. Hal ini karena lokasi itu merupakan kawasan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi. Dia mengatakan, hal itu sesuai arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dalam rapat pimpinan lalu.
"Segera kami sosialisasikan sesuai arahan Wagub agar warga di relokasi," kata Anas di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di kawasan Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 31 Maret 2018. Kejadian ini membuat ratusan bangunan yang ditempati 2.500 jiwa mengungsi. Mereka menempati beberapa lokasi disekitar pengungsi.
Namun karena lokasi tersebut telah diserahkan kepada Pemprov melalui Anas oleh pihak pengembang sejak 2017 lalu, maka tanah tersebut menjadi hak Pemprov DKI.
Terhadap lokasi kebakaran, Anas mengakui DKI telah merencanakan akan membangun jalan sejajar rel di tempat itu. Pembangunan nantinya akan melibatkan pemerintah pusat. Sementara sisanya akan dibangun taman mempercantik lokasi dan ruang terbuka hijau.
"Namun, lahan fasos fasum tersebut telah dikuasai warga sejak tahun 1980 sehingga pembangunan jalan sejajar hingga saat ini tidak bisa direalisasikan," tambahnya.
Kini berdasarkan rampungannya, Anas mencatat sebanyak 307 bangunan berada di lokasi itu, dengan rincian 122 unit merupakan pemilik, dan 185 unit merupakan kontrakan.
Camat Kembangan, Agus Ramdhani mengakui akan hal itu. Dia juga akan mensosialisasikan pemindahan terhadap sejumlah warga di bangunan itu.
Meski demikian, Agus membantah dirinya mengusir. Sebab relokasi warga akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ke Rusunawa Rawa Buaya yang kini tengah memasuki tahap finishing.
"Rencanya akan kami lakukan sosialisasi mulai besok," tutup Agus. (Baca Juga: DKI Pertimbangkan Relokasi Korban Kebakaran Taman Kota(mhd)
Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi. Dia mengatakan, hal itu sesuai arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dalam rapat pimpinan lalu.
"Segera kami sosialisasikan sesuai arahan Wagub agar warga di relokasi," kata Anas di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di kawasan Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 31 Maret 2018. Kejadian ini membuat ratusan bangunan yang ditempati 2.500 jiwa mengungsi. Mereka menempati beberapa lokasi disekitar pengungsi.
Namun karena lokasi tersebut telah diserahkan kepada Pemprov melalui Anas oleh pihak pengembang sejak 2017 lalu, maka tanah tersebut menjadi hak Pemprov DKI.
Terhadap lokasi kebakaran, Anas mengakui DKI telah merencanakan akan membangun jalan sejajar rel di tempat itu. Pembangunan nantinya akan melibatkan pemerintah pusat. Sementara sisanya akan dibangun taman mempercantik lokasi dan ruang terbuka hijau.
"Namun, lahan fasos fasum tersebut telah dikuasai warga sejak tahun 1980 sehingga pembangunan jalan sejajar hingga saat ini tidak bisa direalisasikan," tambahnya.
Kini berdasarkan rampungannya, Anas mencatat sebanyak 307 bangunan berada di lokasi itu, dengan rincian 122 unit merupakan pemilik, dan 185 unit merupakan kontrakan.
Camat Kembangan, Agus Ramdhani mengakui akan hal itu. Dia juga akan mensosialisasikan pemindahan terhadap sejumlah warga di bangunan itu.
Meski demikian, Agus membantah dirinya mengusir. Sebab relokasi warga akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ke Rusunawa Rawa Buaya yang kini tengah memasuki tahap finishing.
"Rencanya akan kami lakukan sosialisasi mulai besok," tutup Agus. (Baca Juga: DKI Pertimbangkan Relokasi Korban Kebakaran Taman Kota(mhd)