Korlabi Minta Polisi Tahan Sukmawati Terkait Penistaan Agama

Senin, 09 April 2018 - 08:50 WIB
Korlabi Minta Polisi Tahan Sukmawati Terkait Penistaan Agama
Korlabi Minta Polisi Tahan Sukmawati Terkait Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) meminta penyik Bareskrim Polri tegas terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya, Korlabi melihat ada ketimpangan kinerja antara Bareskrim dengan Polres Tarakan, Kalimantan Timur yang sama-sama menangani kasus penistaan agama dari dua orang berbeda.

Sekjen Korlabi Habib Novel Bamukmin menuturkan, ada ketidakadilan aparat penegak hukum dalam menindak para penista agama. Di Tarakan, seorang pemuda yakni, Dendi Rahmadila alias DR, hanya dalam satu hari sejak memposting tulisannya di Facebook pada 5 April 2018 lalu ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus penistaan agama. miliknya pada 5 April 2018 , sore pukul 17.30.

Dendi pada 6 April 2018 langsung ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polres Tarakan, Kaltim, setelah dilaporkan ormas dan MUI Tarakan. DR dianggap dan diduga melakukan pelecehan atau penistaan terhadap agama yang tertera pada Pasal 156 ayat (a) huruf a, karena membandingkan suara azan dengan suara merdu penyanyi dangdut.

"DR menyebut dalam postingannya di FB, bahwa suara penyanyi jaran
goyang lebih merdu dari suara azan," kata Novel lewat keterangan persnya, Senin (9/4/2018). Menurut Novel, berkaca dengan gerak cepat dari MUI dan Kepolisian Tarakan adalah sebuah contoh positif atas due proces of law atau proses penegakan hukum serta sinerji hukum yang baik antar peran masyarakat ormas dan lembaga MUI Tarakan selaku pelapor dan kepolisian Polres Tarakan selaku lembaga penegak hukum.

"Di satu sisi adalah kerja aparatur hukum kepolisian Polres Tarakan selaku lembaga penegak hukum, disisi lainnya adalah peran serta masyarakat yakni, MUI Tarakan yang melaporkan karena mengetahui akan adanya pelaku tindak kejahatan dalam bentuk adanya pelanggaran perundangan-undangan oleh seorang anggota warga masyarakat yang berisial DR," lanjutnya.

Novel berharap, kasus di Tarakan dapat menjadi acuan serta penyidik di sana pantas diberikan apresiasi atau penghargaan oleh Kapolri Tito dan segera dijadikan contoh proses penanganan pada peristiwa hukum yang identik, khususnya sebagai suri tauladan oleh Kapolri terhadap kasus Sukmawati atas penistaan terhadap agama.

Terkait laporan- laporan terhadap perbuatan Sukmawati yang sama seperti yang dilakukan oleh DR, Novel menegaskan, penyidik Bareskrim agar tidak terkesan pilih tebang dan tumpul keatas tajam ke bawah, juga mencegah semakin terkondisikannya citra buruk Polri selaku pengayom dimata masyarakat yang diayominya.

"Kami berharap penyidik Polri yang berkompeten untuk segera proses dan menahan Sukmawati, sehingga citra Polri tidak semakin tercoreng.
Karena semua harus diperlakukan sama mata dihukum, jangan hanya DR langsung ditahan, dalam perkara yang sama termasuk ( Ahok ) juga sedang dalam tahanan. Kepada Sukmawati pun yang mengaku sebagai muslim juga anak Proklamator harus diperlakukan sama," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6887 seconds (0.1#10.140)