Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Jaring Belasan PSK dan Ribuan Botol Miras

Minggu, 08 April 2018 - 19:09 WIB
Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Jaring Belasan PSK dan Ribuan Botol Miras
Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Jaring Belasan PSK dan Ribuan Botol Miras
A A A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melakukan razia tempat hiburan malam dan sejumlah tempat yang disinyalir mengedarkan dan menjual minuman keras. Dalam razia itu, petugas mengamankan 13 pekerja seks komersial (PSK) dan ribuan motol minuman keras berbagai jenis dari sebuah tempat hiburan malam di Jalan Raya Bogor, Depok.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, 13 PSK itu kemudian dibawa pihaknya untuk didata. Kemudian mereka diberi pembinaan agar tidak kembali ke jalan yang sesat.

“Setelah kami bawa dan didata kemudian diberikan pembinaan pada mereka,” katanya kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).

Selain itu kata dia ribuan botol miras juga diamankan pihaknya saat razia. Setidaknya ada lebih dari seribu botol miras yang disita pihaknya.

“Ada 1.018 botol miras yang kami sita. Ini hasil razia dari wilayah barat, timur dan tengah Depok,” tukasnya.

Salah satu toko miras yang disita berasal dari sebuah tempat yang tak jauh dari Balai Kota Depok. Dari sana diamankan miras jenis bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya.

“Kami akan terus lakukan operasi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan prostitusi,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7122 seconds (0.1#10.140)