Diprotes Warga, 7 Ekor Anjing Milik Perempuan Bercadar Dipindahkan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Aksi protes yang dilakukan sejumlah warga terhadap HS (38) perempuan bercadar yang memelihara 11 ekor anjing tak sia-sia. Setelah berdebat panjang, tujuh ekor anjing dibawa oleh LSM Garda Satwa dari rumah perempuan yang tinggal di Pondok Benda Residence, Blok B3, Jalan Salak, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut.
Ketua RT02, Hasyim Maskur (39) mengatakan, setelah berdebat panjang, akhirnya disepakati jika sejumlah anjing yang dipelihara HS, dipindahkan dan dibawa oleh LSM Garda Satwa Indonesia. Total ada sebanyak tujuh ekor anjing yang dievakuasi, sedangkan empat ekor sisanya tetap dirawat di rumah, salah satunya karena kondisi yang lumpuh.
"Alhamdulillah sore ini dicapai kesepakatan, di mana solusinya adalah mengurangi anjing peliharaan Ibu HS di sini. Kesepakatannya tujuh ekor dibawa, sisanya tetap di rumah. Untuk kucing, dari 32 ekor yang ada semuanya akan dilokalisir di dalam rumah, jadi tidak boleh keluar. Kalau keluar rumah maka kotorannya harus dibersihkan oleh yang bersangkutan. Ini jalan tengah yang terbaik, karena kita tidak bisa memaksakan kehendak masing-masing," ucap Hasyim Maskuri kepada wartawan Selasa (3/4/2018).
Hasyim menuturkan, aroma bau kotoran hewan sangat tajam tercium di sekitar rumah HS. Bau tak sedap bahkan bisa dirasakan dari jarak puluhan meter sebelum tiba di rumah perempuan bercadar itu.( Baca: Pelihara 11 Ekor Anjing, Rumah Perempuan Bercadar Digeruduk Warga )
"Selama ini, kami tidak melihat adanya petugas kesehatan atau lainnya yang rutin mengecek kondisi hewan-hewan Ibu HS. Jadi enggak bisa diprediksi juga, bagaimana kesehatan hewan itu, apa dampak dari aroma bau kotorannya, itukan harus diperhatikan juga," ujar Hasyim.
Warga menyebut, kepedulian HS terhadap anjing peliharaannya harus pula diimbangi dengan hak masyarakat sekitar yang terganggu dengan keberadaan hewan-hewan tersebut."Lingkungan kompleks seperti ini kan terbatas, jadi bukannya kita melarang orang untuk memelihara hewan, tapi harus disesuaikan juga dengan kondisi lingkungan dan tetangga sekitar. Ini sudah klimaks, karena sebelum-sebelumnya enggak pernah ditanggapi teguran kita," terang Damayanti, warga lainnya di komplek Pondok Benda Residence.
Aktivitas Hesti yang memelihara 11 ekor anjing di rumahnya sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu. Ketika itu, Hesti menyampaikan bahwa hobinya merawat hewan mamalia berpenciuman tajam tersebut tak pernah dipermasalahkan tetangga sekitar.
Ketua RT02, Hasyim Maskur (39) mengatakan, setelah berdebat panjang, akhirnya disepakati jika sejumlah anjing yang dipelihara HS, dipindahkan dan dibawa oleh LSM Garda Satwa Indonesia. Total ada sebanyak tujuh ekor anjing yang dievakuasi, sedangkan empat ekor sisanya tetap dirawat di rumah, salah satunya karena kondisi yang lumpuh.
"Alhamdulillah sore ini dicapai kesepakatan, di mana solusinya adalah mengurangi anjing peliharaan Ibu HS di sini. Kesepakatannya tujuh ekor dibawa, sisanya tetap di rumah. Untuk kucing, dari 32 ekor yang ada semuanya akan dilokalisir di dalam rumah, jadi tidak boleh keluar. Kalau keluar rumah maka kotorannya harus dibersihkan oleh yang bersangkutan. Ini jalan tengah yang terbaik, karena kita tidak bisa memaksakan kehendak masing-masing," ucap Hasyim Maskuri kepada wartawan Selasa (3/4/2018).
Hasyim menuturkan, aroma bau kotoran hewan sangat tajam tercium di sekitar rumah HS. Bau tak sedap bahkan bisa dirasakan dari jarak puluhan meter sebelum tiba di rumah perempuan bercadar itu.( Baca: Pelihara 11 Ekor Anjing, Rumah Perempuan Bercadar Digeruduk Warga )
"Selama ini, kami tidak melihat adanya petugas kesehatan atau lainnya yang rutin mengecek kondisi hewan-hewan Ibu HS. Jadi enggak bisa diprediksi juga, bagaimana kesehatan hewan itu, apa dampak dari aroma bau kotorannya, itukan harus diperhatikan juga," ujar Hasyim.
Warga menyebut, kepedulian HS terhadap anjing peliharaannya harus pula diimbangi dengan hak masyarakat sekitar yang terganggu dengan keberadaan hewan-hewan tersebut."Lingkungan kompleks seperti ini kan terbatas, jadi bukannya kita melarang orang untuk memelihara hewan, tapi harus disesuaikan juga dengan kondisi lingkungan dan tetangga sekitar. Ini sudah klimaks, karena sebelum-sebelumnya enggak pernah ditanggapi teguran kita," terang Damayanti, warga lainnya di komplek Pondok Benda Residence.
Aktivitas Hesti yang memelihara 11 ekor anjing di rumahnya sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu. Ketika itu, Hesti menyampaikan bahwa hobinya merawat hewan mamalia berpenciuman tajam tersebut tak pernah dipermasalahkan tetangga sekitar.
(whb)