Belasan Kali Curi Motor, Dua Maling di Ciputat Ditembak

Senin, 02 April 2018 - 18:08 WIB
Belasan Kali Curi Motor,...
Belasan Kali Curi Motor, Dua Maling di Ciputat Ditembak
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditembak polisi. Keduanya bernama Udistira (29), dan Adih, sopir bus.

Salah satu pelaku yakni, Udistira hingga kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur akibat luka tembak di kakinya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengaku, kedua pelaku termasuk lihai dalam menjalankan aksinya. Untuk memetik satu unit motor, mereka hanya butuh waktu kurang dari lima menit.

"Dari pengakuan tersangka, mereka telah beraksi sejak tahun 2010. Mereka biasa menyasar di kawasan perumahan secara acak," kata Ferdy kepada SINDOnews di Polsek Ciputat, Senin (2/4/2018).

Menurut Ferdy, aksi terakhir kedua pelaku dilakukan di Jalan Betawi, RT 03/09, Jombang, Ciputat, pada Jumat 27 Maret 2018 lalu. Saat itu, pelaku menyasar motor Beat milik Susana yang sedang terparkir di halaman rumahnya.

"Jam 4 subuh, motor yang diparkir di teras rumah korban sudah tidak ada. Korban lalu melapor ke Polsek Ciputat. Petugas lalu melakukan olah TKP, dan pengecekan CCTV, dan terdapat dua pelaku," ujarnya.

Dari rekaman CCTV itulah, polisi akhirnya berhasil melacak kedua pelaku. Mereka ditangkap terpisah. Adih tertangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cilalung. Sedang kawannya Udistira, di Jombang. "Saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga ditembak pada kakinya. Udistira bahkan hendak menusuk polisi dengan mata kunci," sambungnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya delapan kali di wilayah Tangsel. Tiga diantaranya, dilakukan di Ciputat. Sedangkan sisanya di wilayah Pamulang sekitarnya.

"Dari penangkapan ini disita barang bukti berupa tas kecil, kunci letter T, dua unit motor," jelasnya. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian barang bukti hasil kejahatan pelaku di tempat lainnya. Karena menurut para pelaku, masih ada sejumlah barang bukti lain yang disimpan di tempat lainnya.

"Modus pelaku mobil, mengamati lokasi. Jika ada motor yang pengamanannya kurang baik dan lokasinya memungkinkan, mereka langsung memetiknya. Jadi, tidak ada sasaran khusus," paparnya.

Sementara itu, Adih, salah seorang pelaku mengaku nekat menjadi spesialis pencuri motor karena desakan ekonomi. Pria ini sehari-hari menjadi sopir Mayasari Bakti tujuan Grogol-Kampung Rambutan.

"Saya terpaksa, karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Dari hasil pencurian motor, saya mendapatkan imbalan Rp1,2 juta dari Udistira. Dia yang bertugas menjual motor hasil curian itu," ucapnya.

Setiap melancarkan aksinya, Adih mengaku biasa berjalan kaki pada malam hari dan berkeliling, keluar masuk kampung. Sedang Udistira mengawasi. "Setelah ada motor yang terparkir di depan rumah, saya langsung memetiknya. Tidak lama prosesnya. Kurang dari lima menit. Setelah motor dicuri, Udistira menjualnya ke Lebak dan Pandeglang," sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidananya tujuh tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8944 seconds (0.1#10.140)