Tutup Alexis, Persaudaran Alumni 212 Sebut Anies Gubernur Berani
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menutup Hotel Alexis. Keberanian Anies tersebut, kata Novel, merupakan cermin pribadi yang baik sebagai pemimpin.
"Gubernur dan wakilnya harus menjalankan amanat warganya dan perintah agamanya yang jelas tertuang di sila pertama dalam Pancasila," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Kamis (29/3/2018). (Baca: Tutup Hotel Alexis, Anies: Cukup dengan Selembar Surat )
Keberanian Anies tersebut, kata Novel, merupakan cermin pribadi yang baik sebagai pemimpin. "Alhamdulillah ini bentuk keimanan dan kecerdasan bang Anies. Karena dengan satu saja pemimpin yang beriman dan bertaqwa akan dengan mudah mengubah maksiat dengan kekuasaannya," lanjutnya. (Baca: Ahok Tak Setuju 'Surga Dunia'Alexis Ditutup )
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengultimatum bahwa per tanggal 23 Maret 2018, Hotel Alexis dilarang beroperasi. Hal itu lantaran di hotel Alexis terdapat dugaan praktek perdagangan manusia. (Baca juga: Plt Gubernur DKI Ragu Tutup 'Surga Dunia' Alexis )
Pemprov DKI memberikan waktu 5x24jam untuk menutup sendiri. Apabila tidak dilaksanakan maka Pemprov DKI akan melakukan penutupan paksa.
"Gubernur dan wakilnya harus menjalankan amanat warganya dan perintah agamanya yang jelas tertuang di sila pertama dalam Pancasila," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Kamis (29/3/2018). (Baca: Tutup Hotel Alexis, Anies: Cukup dengan Selembar Surat )
Keberanian Anies tersebut, kata Novel, merupakan cermin pribadi yang baik sebagai pemimpin. "Alhamdulillah ini bentuk keimanan dan kecerdasan bang Anies. Karena dengan satu saja pemimpin yang beriman dan bertaqwa akan dengan mudah mengubah maksiat dengan kekuasaannya," lanjutnya. (Baca: Ahok Tak Setuju 'Surga Dunia'Alexis Ditutup )
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Anies Baswedan mengultimatum bahwa per tanggal 23 Maret 2018, Hotel Alexis dilarang beroperasi. Hal itu lantaran di hotel Alexis terdapat dugaan praktek perdagangan manusia. (Baca juga: Plt Gubernur DKI Ragu Tutup 'Surga Dunia' Alexis )
Pemprov DKI memberikan waktu 5x24jam untuk menutup sendiri. Apabila tidak dilaksanakan maka Pemprov DKI akan melakukan penutupan paksa.
(ysw)