Tutup Hotel Alexis, Anies: Cukup dengan Selembar Surat

Rabu, 28 Maret 2018 - 21:08 WIB
Tutup Hotel Alexis,...
Tutup Hotel Alexis, Anies: Cukup dengan Selembar Surat
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penutupan Alexis merupakan komitmennya dalam menindak prostitusi di Jakarta. Dalam penutupan itu, Anies menghindari cara-cara kekerasan dan cukup dengan tegakkan aturan.

"Saya ingin garis bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja disitu," jelas Anies saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).

Anies menyebutkan pelanggaran di Hotel Alexis bukanlah hal yang baru. Sebab, semua karyawan disitu telah mengetahui jenis pelanggaran. Karena itu, ia melihat hal ini pemprov menjadi korban dari pelanggaran itu.

"Semua yang bekerja di situ tahu ada pelanggaran, tapi memberi kesan tidak tahu, lalu menganggap sebagai korban. Ini pelanggaran beramai-ramai," tegas Anies.

Diterangkannya, hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya, menyatakan hotel tersebut kedatangan pelanggaran perdagangan orang dan prostitusi. Untuk itu, dipastikannya langkah pencabutan izin atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dirasa tepat. (Baca: Resmi Ditutup, Alexis Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Spanduk )

"Memang benar langkah kita, mengapa saya tidak cocok dengan pengiriman orang banyak. Kita tegakkan aturan dengan wewenang. Dan wewenang itu ada pada surat, dan menutup cukup dengan selembar surat," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4426 seconds (0.1#10.140)