Resmi Tutup, Alexis Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Spanduk Besar

Rabu, 28 Maret 2018 - 10:34 WIB
Resmi Tutup, Alexis...
Resmi Tutup, Alexis Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Spanduk Besar
A A A
JAKARTA - PT Grand Ancol Hotel alias Hotel Alexis yang berada di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, resmi ditutup dan berhenti untuk seluruh operasi di hotel tersebut sejak Rabu (28/3/2018).

Penutupan itu disampaikan oleh manajeman Hotel Alexis melalui spanduk besar. Spanduk itu berisi tulisan permintaan maaf oleh Hotel Alexis kepada masyarakat sekitar.

Berikut ini tulisan yang berada di spanduk besar tersebut.

"Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini".

Resmi Tutup, Alexis Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Spanduk Besar


Selain itu, tertulis juga di spanduk besar tersebut, tentang polemik penutupan hotel Alexis. Tulisan itu sebagai berikut.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi".

Meski dinyatakan resmi tidak beroperasi, namun penjagaan petugas keamanan masih di lakukan empat dan lima petugas tampak terlihat di sisi pintu masuk hotel.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)