Hendak Lapor Polisi, DKI Kumpulkan Bukti-bukti Sampah Kulit Kabel

Rabu, 21 Maret 2018 - 12:24 WIB
Hendak Lapor Polisi,...
Hendak Lapor Polisi, DKI Kumpulkan Bukti-bukti Sampah Kulit Kabel
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pencurian kabel yang meninggalkan sampah di saluran air. Jika seluruh bukti dirasa sudah cukup, maka Pemprov akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Kita lagi review dan memastikan itu siapa oknumnya yang melakukan pencurian kabel. Selanjutnya kita lapor ke polisi berikut rekaman CCTV-nya," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, kejahatan yang dilakukan para pelaku pencuri tembaga kabel itu berpola."Ini ada pola, jadi kalau saya liat polanya ekonomis. Apakah itu pencurian kabel, apakah itu motif ekonomi kalau mesti membuang bekas kabelnya jauh dari mahal. Jadi mereka buang saja di gorong-gorong kan enggak ada yang lihat. Simpel saja seperti itu," lanjutnya.

Ketika polisi telah berhasil menangkap pelaku, Sandi berharap ada sanksi tegas yang dapat membuat pelaku jera."Itu yang harus diberikan sanksi yang sangat tegas, kalau memang ada pencurian ya pidana yang sepadan dengan kebutuhan dan perundang undangan," terangnya.

Saat ditanyakan kapan akan melapor ke polisi, Sandi menegaskan masih menunggu bukti-bukti yang ada. "Masih kita lengkapi dulu evaluasinya nanti kita laporkan," tegas Sandi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8486 seconds (0.1#10.140)