Diduga Banyak Beredar, Begini Cara Mengenali Produk Kadaluarsa

Selasa, 20 Maret 2018 - 06:05 WIB
Diduga Banyak Beredar, Begini Cara Mengenali Produk Kadaluarsa
Diduga Banyak Beredar, Begini Cara Mengenali Produk Kadaluarsa
A A A
JAKARTA - Produk makanan dan minuman (mamin) yang sudah kadaluarsa diduga banyak beredar di Jakarta. Hal ini setelah Polres Metro Jakarta Barat menggerebek dua gudang yang memproduksi dan menyimpan makanan milik PT Pandawa Rezeki Semesta. Puluhan ribu makanan kadaluarsa diamankan dari dua tempat itu.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Sukriadi Darma tidak menampik adanya potensi penyebaran barang berbahaya itu. Apalagi selama ini PT Pandawa Rezeki Semesta telah menjadi distributor ke sejumlah minimarket ternama.

Melihat kondisi itu dan banyaknya barang yang tersimpan dalam gudang, Sukriadi memperkirakan ratusan ribu makanan telah beredar di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. (Baca: Polisi Gerebek Gudang Produksi Makanan Kadaluarsa di Jakarta Barat)

"Kami mendapat informasi itu Desember 2017 bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat. Sejak itu kami sudah tarik dari pasaran," ungkap Sukriadi saat di konfirmasi, Senin 19 Maret 2018.

Diberitakan sebelumnya, secara kasat mata makanan itu tidak ketahuan sudah kadaluarsa. Sebab, pelaku mengganti label kadaluarsanya dengan label baru. Caranya, pelaku mengubah menghapus tulisan digital 'expired' dengan cairan M3 (campuran tinta untuk sablon) dan kain lap.

Selanjutnya pelaku menggunakan alat sablon memasang label baru menggunakan alat sablon agar terlihat seperti barang baru. Setelah itu, barang tersebut langsung dipasarkan ke beberapa daerah. Dengan demikian secara kasat mata makanan itu dianggap layak dikonsumsi.

Sebenarnya, kata Sukriadi, label kadaluarsa yang diganti pelaku mudah dilihat perbedaannya. Tulisan dalam label itu mudah pudar jika digosok. Hal inilah yang membedakan kualitas label di tanggalnya.

“Untuk kasus itu tulisan mudah pudar jika digosok pakai tangan. Kemudian jika label ditempel mudah copot," pungkas Sukriadi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7084 seconds (0.1#10.140)