Polres Depok Ajak Masyarakat Berantas Berita Hoaks

Selasa, 13 Maret 2018 - 14:46 WIB
Polres Depok Ajak Masyarakat...
Polres Depok Ajak Masyarakat Berantas Berita Hoaks
A A A
DEPOK - Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang menyebarkan berita hoaks. Pasalnya berita hoaks bisa memecah keutuhan bangsa.

“Ini untuk mengkampanyekan kepada masyarakat untuk melawan, memerangi dan memberantas berita hoaks,” ungkap Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto ketika Deklarasi Anti-hoax bersama Forfopinda di Polresta Depok pada Selasa (13/3/2018).

Menurut Didik, hoaks sudah menjadi virus dan jika tidak diberantas bisa berdampak negatif untuk keutuhan bangsa. “Hoaks juga memicu adanya tindakan pidana, kejahatan maupun konflik komunitas dan kelompok. Ini tentunya langkah yang kita lakukan untuk mengurangi dan mencegah hoaks,” ujarnya.

Didik mengimbau agar masyarakat lebih arif dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Karena hoaks merupakan sebuah konstruksi tindak pidana.“Siapa pun yang menyebarkan secara konvensional dan melalui sosial media secara aturan hukumnya ada sanksi berupa KUHP dan UU ITE,” paparnya.

Kapolres menegaskan, kepolisian konsisten melaukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar berita hoaks. Bahkan saat ini Polresta Depok memiliki tim khusus bernama cyber troops yang menangani persoalan ini.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menambahkan, pihaknya sepakat untuk menghindari berita hoaks. Dengan deklarasi ini diharapkan semua elemen bisa meberantas terjadinya berita hoaks. “Penyebar hoaks itu kan memberikan informasi enggak valid. Ini cenderung memecah belah bangsa, oleh karenanya kami bersepakat untuk melawan hoaks,” katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6831 seconds (0.1#10.140)