Leli Lismawati Dibunuh Suami karena Ajukan Gugatan Cerai

Kamis, 01 Maret 2018 - 17:27 WIB
Leli Lismawati Dibunuh...
Leli Lismawati Dibunuh Suami karena Ajukan Gugatan Cerai
A A A
BEKASI - Pembunuhan terhadap Leli Lismawati (39) yang dilakukan suaminya Sadih Muksin (40) dilatarbelakangi kekesalan tersangka karena digugat cerai korban. Leli pun tewas setelah dihantam palu di bagian kepalanya oleh tersangka.

Pembunuhan sadis ini terjadi di Perumahan Wisma Seroja, Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (1/3/2018) siang."Motif penganiayaan yang berujung dengan kematian ini karena persoalan rumah tangga antara pelaku dengan korban," ungkap Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriyadi tadi siang.

Saat ini, Sadih masih diperiksa penyidik untuk mengetahui motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Terungkapnya kasus ini berawal saat warga melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian, bahwa Sadih melakukan penyekapan kepada istrinya.

Petugas kemudian bergegas ke lokasi untuk mengeceknya. Setibanya di sana, Leli sudah meregang nyawa dengan kondisi kepala berlumuran darah akibat dipukul memakai palu.”Dugaan sementara korban tewas karena luka parah di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul,” ujarnya.

Ayah korban, Kusmiadi (61, mengaku tidak menyangka anaknya tewas di tangan suami. Kedatangan Kusmadi ke rumah anaknya untuk mengecek kabar keributan Leli dengan suaminya.”Leli memberitahu lewat telepon bahwa dia sedang cekcok dengan suaminya,” katanya.

Kemudian Kusmiadi langsung melakukan pengecekan ke rumah tersebut. Kedatangan Kusmiadi rupanya bersamaan dengan kehadiran anggota Polsek Bekasi Utara. Mereka lantas terkejut mendapati Leli telah terkapar di ruang dapur dengan kondisi kepala berdarah.( Baca: Dipukul Pakai Palu, Leli Lismawati Tewas Berlumuran Darah )

Menurut dia, anak dan suaminya memang kerap dilanda keributan. Suaminya sudah 17 tahun tidak bekerja, sehingga Leli bekerja sebagai karyawan pabrik untuk menopang kebutuhan rumah tangganya. Bahkan, Leli menggugat cerai Sadih di Pengadilan Negeri Agama Bekasi.

”Hari ini sebetulnya anak saya mau pindah bahkan sudah pesan mobil untuk mengangkut barang,” ungkapnya. Atas kejadian ini, Kusmiadi meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum seberat-beratnya kasus KDRT yang mengakibatkan anaknya tewas.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6676 seconds (0.1#10.140)