Urai Kemacetan, Belasan Rambu Jalan Dipasang di Lenteng Agung

Selasa, 27 Februari 2018 - 16:17 WIB
Urai Kemacetan, Belasan...
Urai Kemacetan, Belasan Rambu Jalan Dipasang di Lenteng Agung
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) melakukan penataan di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa sebagai kawasan tertib berlalu lintas. Penataan itu dilakukan bersama degan pihak kepolisian dan Satpol PP.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatab Christianto mengatakan, sebelum penataan dilakukan, arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung dari arah Depok dan Jalan Kahfi II ke arah Tanjung Barat terhambat arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Jagakarsa bawah. Sedang arus lalu lintas yang mengarah ke Tanjung Barat dari Jalan Jagakarsa terhambat dari Jalan Jagakarsa yang memotong lajur kanan.

"Maka itu, tujuan penataan ini untuk melancarkan arus lintas, mendisiplinkan pengguna lalu lintas, baik pengendara mobil pribadi, angkutan umum maupun penyeberang jalan," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Sementara itu, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Jagakarsa Eko menerangkan, penataan itu merupakan respon tentang banyaknya pengaduan masyarakat soal kemacetan yang disebabkan angkutan umum. Angkutam umum selalu mengetem sembarang di jalan itu.

"Penataan dengan tertib berlalu lintas itu dengan cara melakukan pemasangan rambu portable dan traffic count sebanyak 16 buah," tuturnya. (Baca Juga: Bekasi Pasang Rambu Portable di Jalur Mudik
Dia harapkan, dengan penataan itu kemacetan di kawasan itu bisa diantisipasi. Penatanam dilakukan dengan memisahkan arus yang mengarah ke Pasar Minggu dan arus yang belok kiri ke Jagakarsa.

"Dengan begitu, angkutan umum yang menurunkan penumpang juga lebih tertata, jadi dia berada di lajur kiri, sehingga lajur kanan dapat lancar ke arah (Pasar Minggu)," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)