Pengamat Tata Kota: Jaksel dan Jakpus Biang Kemacetan Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat kerap menjadi biang kemacetan Ibu Kota. Hal itu karena kawasan tersebut banyak diisi perkantoran dan gedung pemerintahan.
Untuk mengatasinya, Pengamat Planologi dan Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI sudah memberlakukan ganjil genap. Namun, kemacetan tidak terurai lantaran warga tidak hanya memiliki satu kendaraan.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek
“Kita sudah coba ganjil genap hasilnya tetap saja macet karena kelas menengah itu punya 2-3 mobil sehingga nggak masalah. Jadi mereka dilarang, besok masih bisa masuk,” ujar Yayat, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, salah satu solusinya dengan cara mengatur jam kerja. Termasuk, mengatur pekerja yang memiliki jam fungsional seperti dosen dan dokter yang memiliki waktu lebih fleksibel.
“Misalnya Jakpus masuk lebih pagi jam 6, sementara yang dari Jaksel masuk jam 9. Pengaturan kerja maksudnya begini. Terlambatnya pegawai yang rugi itu perusahaan, itulah yang harus dipetakan kenapa karyawan saya ini terlambat. Dari mana mereka, kalau lebih dari 50 persen terlambat, nah ini ada persoalan,” ungkapnya.
Untuk mengatasinya, Pengamat Planologi dan Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan, sebenarnya Pemprov DKI sudah memberlakukan ganjil genap. Namun, kemacetan tidak terurai lantaran warga tidak hanya memiliki satu kendaraan.
Baca juga: Bikin Macet Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Mobil Parkir Sembarangan Langsung Derek
“Kita sudah coba ganjil genap hasilnya tetap saja macet karena kelas menengah itu punya 2-3 mobil sehingga nggak masalah. Jadi mereka dilarang, besok masih bisa masuk,” ujar Yayat, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, salah satu solusinya dengan cara mengatur jam kerja. Termasuk, mengatur pekerja yang memiliki jam fungsional seperti dosen dan dokter yang memiliki waktu lebih fleksibel.
“Misalnya Jakpus masuk lebih pagi jam 6, sementara yang dari Jaksel masuk jam 9. Pengaturan kerja maksudnya begini. Terlambatnya pegawai yang rugi itu perusahaan, itulah yang harus dipetakan kenapa karyawan saya ini terlambat. Dari mana mereka, kalau lebih dari 50 persen terlambat, nah ini ada persoalan,” ungkapnya.
(jon)