Diduga Eksploitasi Anak, Polisi: Motifnya Memang Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengamankan Zafrul alias Suling pengamen yang diduga mengeksploitasi anaknya sendiri MU yang berusia 11 bulan, pada Rabu 14 Februari 2018 sore. Penangkapan itu berdasarkan video yang beredar di media sosial (medos) instagram viral sehari sebelumnya.
"Kami langsung merespons cepat dan mencari informasi dengan cara menyusuri Jalan KH Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Ditemukan lah orang yang sinyalemennya sama pada kemarin sore. Kemudian kami bawa ke Mapolres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Kamis (15/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Roma, pihaknya tidak menemukan dugaan adanya eksploitasi anak seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat setelah video tersebut viral. Dugaan masyarakat menyebutkan bahwa anak tersebut disewakan.
"Laki-laki itu ayah kandung. Hasil pemeriksaan sementara, kami tak melihat adanya unsur pidana. Motifnya betul-betul ekonomi," lanjutnya. (Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak & Jual Bayi, Polisi Duga Ada Tersangka Lain
Diketahui, Zafrul membawa MU yang masih berumur 11 bulan ketika mengamen atas dasar menjaga anaknya. Lantaran istrinya, menjaga 3 anak yang lain di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"Tolong dibedakan ketika anak tersebut disewakan, kalau seperti itu ada unsur pidana. Sedangkan ini konteksnya anak itu memang anak kandungnya, motifnya memang ekonomi. Orang tua yang menjaga anaknya sembari mengamen," ungkap Roma.
Kemudian pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut. (Baca Juga: Eksploitasi Anak lewat Facebook, Seorang Ibu Ditahan(mhd)
"Kami langsung merespons cepat dan mencari informasi dengan cara menyusuri Jalan KH Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Ditemukan lah orang yang sinyalemennya sama pada kemarin sore. Kemudian kami bawa ke Mapolres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Kamis (15/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Roma, pihaknya tidak menemukan dugaan adanya eksploitasi anak seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat setelah video tersebut viral. Dugaan masyarakat menyebutkan bahwa anak tersebut disewakan.
"Laki-laki itu ayah kandung. Hasil pemeriksaan sementara, kami tak melihat adanya unsur pidana. Motifnya betul-betul ekonomi," lanjutnya. (Baca Juga: Kasus Eksploitasi Anak & Jual Bayi, Polisi Duga Ada Tersangka Lain
Diketahui, Zafrul membawa MU yang masih berumur 11 bulan ketika mengamen atas dasar menjaga anaknya. Lantaran istrinya, menjaga 3 anak yang lain di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"Tolong dibedakan ketika anak tersebut disewakan, kalau seperti itu ada unsur pidana. Sedangkan ini konteksnya anak itu memang anak kandungnya, motifnya memang ekonomi. Orang tua yang menjaga anaknya sembari mengamen," ungkap Roma.
Kemudian pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani kasus tersebut. (Baca Juga: Eksploitasi Anak lewat Facebook, Seorang Ibu Ditahan(mhd)