TNI-Polri Bedah Rumah Tak Layak Huni di Johar Baru
A
A
A
JAKARTA - Rumah tak layak huni di Jalan Tanah Tinggi XII, No 32, RT004/08, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dibedah. Bedah rumah itu dilakukan TNI-Polri dalam rangka program TNI-Polri Peduli 2018.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan di rumah seorang ibu bernama Wati (50).
"Mulainya sejak Jumat 9 Februari 2018 kemarin ya. Luas rumah berukuran panjang 3 meter dan lebar 2,5 meter. Kapolsek Johar Baru Kompol M Nababan dan Danramil juga ikut terjun langsung memperbaiki," ujar Suyatno di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Selain bedah rumah, kata Suyatno, Polres Jakarta Pusat dan jajaran TNI setingkat melakukan bakti sosial dan pembagian sembako kepada warga yang kurang mampu.
"Pelaksanaan Bedah Rumah adalah bentuk sinergitas antara TNI dengan Polri dalam rangka melaksanakan Bedah Rumah salah satu warga yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni," katanya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan di rumah seorang ibu bernama Wati (50).
"Mulainya sejak Jumat 9 Februari 2018 kemarin ya. Luas rumah berukuran panjang 3 meter dan lebar 2,5 meter. Kapolsek Johar Baru Kompol M Nababan dan Danramil juga ikut terjun langsung memperbaiki," ujar Suyatno di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Selain bedah rumah, kata Suyatno, Polres Jakarta Pusat dan jajaran TNI setingkat melakukan bakti sosial dan pembagian sembako kepada warga yang kurang mampu.
"Pelaksanaan Bedah Rumah adalah bentuk sinergitas antara TNI dengan Polri dalam rangka melaksanakan Bedah Rumah salah satu warga yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni," katanya.
(mhd)