Penjelasan PT KAI soal Penataan Ojek Pangkalan di Stasiun Tanah Abang

Sabtu, 03 Februari 2018 - 08:56 WIB
Penjelasan PT KAI soal...
Penjelasan PT KAI soal Penataan Ojek Pangkalan di Stasiun Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Kepala Daops 1 Jakarta PT KAI, Dadan Rudiansyah menjelaskan ojek pangkalan (opang) kini diperbolehkan untuk memarkirkan kendaraannya di area Stasiun Tanah Abang yang menghadap ke arah Jalan Jatibaru Bengkel, untuk sementara waktu. (Baca berita sebelumnya: Dukung Penataan Kawasan Tanah Abang, KAI Tampung Ojek Pangkalan)

Hal itu untuk merespons saran Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah yang menyarankan agar Stasiun Tanah Abang lebih tertata agar tak terjadi penumpukan kendaraan.

"Jadi kami akan tampung agar opang bisa memarkirkan kendaraannya, biar gak macet, sampai konsep proyek TOD dimulai," kata Dadan di Stasiun Manggarai, Kamis 1 Februari 2018, kemarin.

Dia menyatakan, bahwa PT KAI mendukung program penataan kawasan Tanah Abang. Selain itu, pihaknya juga akan mengatur arus masuk dan keluar penumpang di pintu yang menghadap ke arah Jalan Jatibaru Bengkel.

"Kami juga akan melakukan pengaturan arus keluar masuk penumpang di Stasiun Tanah Abang," tuturnya.

Meski demikian, Dadan berharap Pemerintah Kota Jakarta Pusat tetap melakukan pengawasan. "Tolong Pak Wali Kota untuk tetap dijaga kawasannya biar lebih tertata," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)