Pilkada Kabupaten Bogor, Ketua Perindo Jabar Lengkapi Berkas Persyaratan

Sabtu, 20 Januari 2018 - 10:50 WIB
Pilkada Kabupaten Bogor, Ketua Perindo Jabar Lengkapi Berkas Persyaratan
Pilkada Kabupaten Bogor, Ketua Perindo Jabar Lengkapi Berkas Persyaratan
A A A
BOGOR - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat Ade Wardhana Adinata yang berpasangan dengan Asep Ruhiyat akhirnya melengkapi berkas persyaratan untuk maju di Pilkada Kabupaten Bogor ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1/2018).

Koordinator Liason Officer atau Tim Penghubung Pasangan Calon (Paslon) Ade-Asep (AA) Gerry Permana menjelaskan kedatangannya ke Kantor KPUD Kabupaten Bogor untuk memenuhi kelengkapan syarat dukungan pencalonan kepala daerah melalui jalur perseorangan dengan membawa sebanyak 115.236 e-KTP dengan mobil boks untuk melengkapi persyaratan pencalonan sebagai bupati/wakil bupati Bogor.

"Ini juga menyusul perbaikan yang pertama pada November lalu. Sekarang kita serahkan 115.236 lembar e-KTP," kata Gerry, saat ditemui di Kantor KPUD Kabupaten Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (19/1/2018).

Gerry menambahkan, jumlah tersebut telah melebihi dari kekurangan yang seharusnya diserahan kepada KPUD Kabupaten Bogor yang hanya sekitar 60 ribu. Dengan demikian, pihaknya pun yakin lolos syarat dukungan yang telah ditetapkan yakni 215.731 e-KTP.

"Ini juga menyusul perbaikan yang pertama pada November 2017 lalu. Waktu itu yang diterima KPUD Kabupaten Bogor 183.818 e-KTP. Jadi kekurangan kita sekitar 60.000 dan hari ini kita serahkan 115.236 lembar melebihi kekurangannya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan perbaikan syarat calon berupa berkas administrasi penyampaian laporan pajak 5 tahun terakhir ke KPUD Kabupaten Bogor. Meski tinggal masih ada satu hari lagi untuk perbaikan, Gerry yakin semuanya akan selesai.

"Kami pastikan semua sudah lengkap dan yakin pasangan Ade Wardhana-Asep Ruhiyat lolos menjadi calon bupati/wakil bupati Bogor," ujarnya.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan pihaknya telah menerima perbaikan dukungan tersebut. Pihaknya akan melakukan perhitungan jumlah syarat dukungan calon yang sudah ditetapkan.

"Hari ini sudah ada dua pasangan calon perseorangan yang melakukan perbaikan, salah satunya pasangan Ade-Asep. Nanti kita akan hitung jumlahnya. Jika sudah sesuai dengan batas minimal akan kita berikan tanda terima dan berita acara," papar Haryanto.

Kemudian, mulai tanggal 21-26 Januari 2018 pihaknya melakukan penelitian dengan menganalisis kegandaan dukungan. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa NIK pendukung ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

"Kalau ada kegandaan di internal misalnya ada tiga nama, kami hitung satu. Kalau di eksternal kita tandai dan akan ditanyakan langsung oleh PPS. Lalu apakah sudah masuk ke daftar pemilih dan kita sampaikan ke Disdukcapil untuk didaftarkan," paparnya.

Terakhir, KPUD Kabupaten Bogor melakukan verifikasi faktual untuk selanjutnya direkapitulasi di PPS, lalu dirapatkan di pleno PPK dan rapat pleno KPU. Jika dalam verifikasi tersebut bakal pasangan calon tidak mencapai syarat, mereka akan dinyatakan tidak lolos.

"Apabila hasil verifikasi faktual tersebut bapaslon kurang 215.731 e-KTP tidak bisa ditetapkan pada 12 Februari 2018. Untuk itu, kami imbau pasangan calon memanfaatkan sisa satu hari ini melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5319 seconds (0.1#10.140)