Dahnil Simanjuntak Akan Diperiksa karena Diduga Tahu Ciri Penyerang Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan pemanggilan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait statement yang bersangkutan di acara salah satu televisi swasta. Di acara tersebut Dahnil smepat menyebut profesi dari pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dahnil menjadi narasumber acara Metro Realitas bertajuk Benang Kusut Kasus Novel yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu. Dahnil, lanjut Argo, menyatakan pelaku penyerangan terhadap Novel seseorang yang berprofesi sebagai mata elang atau jasa penagih utang.
"Dia menuduh orang, mengatakan pelakunya (penyerang Novel) itu mata elang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018). Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataan tentang kasus Novel Baswedan di acara salah satu televisi swasta.
Dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil Anzah membenarkan telah ada surat pemanggilan dari kepolisian. "Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," kicau Dahnil di akun Twitternya pada Kamis, 19 Januari 2018 kemarin. ( Baca: Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi )
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dahnil menjadi narasumber acara Metro Realitas bertajuk Benang Kusut Kasus Novel yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu. Dahnil, lanjut Argo, menyatakan pelaku penyerangan terhadap Novel seseorang yang berprofesi sebagai mata elang atau jasa penagih utang.
"Dia menuduh orang, mengatakan pelakunya (penyerang Novel) itu mata elang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2018). Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataan tentang kasus Novel Baswedan di acara salah satu televisi swasta.
Dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil Anzah membenarkan telah ada surat pemanggilan dari kepolisian. "Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," kicau Dahnil di akun Twitternya pada Kamis, 19 Januari 2018 kemarin. ( Baca: Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi )
(whb)