Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi

Jum'at, 19 Januari 2018 - 10:32 WIB
Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi
Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait pernyataan tentang kasus Novel Baswedan di acara salah satu televisi swasta.

Dalam akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Dahnil Anzah membenarkan telah ada surat pemanggilan dari kepolisian. "Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," kicau Dahnil di akun Twitternya pada Kamis, 19 Januari 2018 kemarin.

Setelah membenarkan adanya surat pemanggilan kepolisian tersebut, pada Jumat (19/1/2018), Dahnil kembali berkicau,"Laki-laki yang berkawan dengan Subuh itu disiram air keras Karena perjuangannya Lawan Bandit koruptor perampas masa depan. Berjuang bersamanya adl kebanggaan dan kehormatan".
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5450 seconds (0.1#10.140)