Terbakar, Anies Perintahkan Satpol PP Jaga Museum Bahari

Rabu, 17 Januari 2018 - 20:42 WIB
Terbakar, Anies Perintahkan...
Terbakar, Anies Perintahkan Satpol PP Jaga Museum Bahari
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga Museum Bahari setelah terbakar. Penjagaan dilakukan selama 24 jam.

Hal itu disampaikan Kepala (Satpol) PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Jakarta, Rabu (17/1/2018). (Baca: Anies Baswedan Bakal Gratiskan Masuk Museum di Jakarta )

"Kemarin saya diperintahkan Pak Gubernur setelah Pak Gubernur melihat kebakaran di museum. Saya diminta melakukan pengamanan terhadap barang-barang atau benda sejarah. Saya sejak pasca-kebakaran sampai saat ini kita jaga sampai 24 jam agar barang-barang itu aman dari hal-hal negatif," katanya.

Yani mengatakan, pihaknya akan menjaga barang-barang yang ada di Museum Bahari sampai kondisi benar aman. (Baca Juga: Gubernur Anies Tinjau Lokasi Kebakaran Museum Bahari
"Personel 50 orang, itu bekerja sama juga dengan securiti Parbud (Dinas Pariwisata dan Budaya) ya. Sampai parbud selesai melakukan rehabilitasi, kita jaga terus. Nanti kita koordinasi dengan parbud mereka berapa lama melakukan rehabilitasi," lanjutnya.

Yani mengatakan, meskipun di Museum Bahari ada CCTV yang terdapat di beberapa titik, namun pihaknya enggan mengambil risiko. (Baca Juga: Kebakaran di Museum Bahari, Titik Api dari Sisi Utara Gedung C
"Ya kita jaga saja, kita jaga akses masuk ke sana. Karena kan lokasi kebakaran ini sudah di police line ya. Tugas satpol adalah menjaga agar jangan sampai ada orang lain yang masuk. Kita jaga akses masuk. Iya supaya tidak ada orang orang yang memanfaatkan situasi itu," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)