Hari Ini, DKI Uji Coba Program Unggulan OK Otrip

Senin, 15 Januari 2018 - 06:15 WIB
Hari Ini, DKI Uji Coba...
Hari Ini, DKI Uji Coba Program Unggulan OK Otrip
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba program unggulan OK Otrip pada Senin (15/1/2018) hari ini. Pemprov DKI berikan layanan gratis satu minggu untuk tingkatkan penjualan kartu OK Otrip.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, uji coba program unggulan Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan melalui Ok Otrip. Dalam masa uji coba pekan pertama, pihaknya akan menggratiskan pengguna OK Otrip dalam melakukan perjalanannya.

Dalam waktu tiga bulan, lanjut Andri, pemilik kartu OK Otrip tidak akan dipotong saldo apabila tidak melanjutkan perjalananya dengan bus Transjakarta yang bertarif Rp3.500. "Uji coba akan dilakukan 3 bulan. Selama itu tarif Rp 3.500 sekali perjalanan kemana saja dengan menggunakan kartu Ok Otrip," kata Andri Yansyah saat dihubungi pada Minggu, 14 Januari 2018.

Andri menjelaskan, pelayanan gratis itu sebagai bentuk sosialisasi dan evaluasi program OK Otrip yang terintegrasi hingga ke permukiman. Dia berharap dengan pelayanan ini, masyarakat yang belum memiliki kartu OK Otrip akan membeli dan menggunakan angkutan umum dalam perjalanannya.( Baca Juga: Baca: DKI Targetkan 2020 Pengguna OK Otrip Capai 2 Juta Orang
Sementara itu, Pengamat Transportasi Universitas Tarumanegara, Leksmono suryo Putranto mengatakan, uji coba Ok Otrip memang dibutuhkan untuk melihat pola perjalanan penumpang dan subsidi yang akan dikeluarkan mengingat tarif maksimal Rp5.000 satu kali perjalanan.

"Uji coba OK Otrip ini kan baru tap in dan tap out minimal 3 jam Rp3.500. Simulasinya seperti apa biayanya. Nah itu yang kita enggak tahu, apakah DKI punya dana cukup, jangan sampai ketika full launching Rp5.000 sesungguhnya ternyata ada kendala keuangan. Kalau ditarik, masyarakat akan kecewa dan kehilangan kepercayaan," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)