OK Otrip Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di Jakarta

Kamis, 23 November 2017 - 08:15 WIB
OK Otrip Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di Jakarta
OK Otrip Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di Jakarta
A A A
JAKARTA - Program OK Otrip yang diusung Gubernur dan Wagub DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno diyakini merupakan salah satu solusi mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kemacetan di Jakarta sejak beberapa bulan terakhir ini memang kian parah. Selain adanya pembangunan infrastruktur jalan yang bersamaan, pengguna kendaraan pribadi pun masih enggan beralih ke angkutan umum.

Pemprov DKI, lanjut Azas, tengah merancang program OK Otrip di mana masyarakat hanya cukup mengeluarkan biaya Rp5.000 sejak keluar rumah hingga ke tempat tujuan. OK Otrip ini diharapkan dapat membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.

"OK Otrip ini bisa menjadi salah satu solusi kemacetan. OK Otrip itu kan nantinya membangun angkutan umum. Otomatis akan mengurangi kemacetan," kata Tigor saat dihubungi SINDOnews pada Rabu, 22 November 2017 kemarin.

Tigor menuturkan, hal yang wajib dilakukan saat ini ialah pembenahan angkutan umum. Pasalnya dengan transportasi umum yang baik, maka warga pun dengan sendirinya akan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Kan yang paling penting sekarang, angkutan umum itu terintegrasi dengan baik," tegasnya. Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan konsep OK-Otrip kepada para anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin 20 November 2017

“Berkenaan dengan Program OK Otrip dapat saya jelaskan bahwa program ini merupakan upaya integrasi moda transportasi untuk menyediakan angkutan umum yang terjangkau bagi seluruh warga DKI Jakarta,’ kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta.

Pada tahap awal program ini, kata Anies, diberlakukan pada angkutan umum berbasis jalan dengan trayek tetap (angkutan dalam trayek) dengan tarif Rp5.000 untuk satu kali perjalanan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)