Polisi Dalami Laporan Menristekdikti Soal Tuduhan PKI

Kamis, 11 Januari 2018 - 16:48 WIB
Polisi Dalami Laporan Menristekdikti Soal Tuduhan PKI
Polisi Dalami Laporan Menristekdikti Soal Tuduhan PKI
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menerima laporan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Polisi bakal mendalami apakah ada unsur pidana dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, laporan dengan korban Menristekdikti itu tentang kata-kata di media sosial yang tak senonoh dan ditujukan kepadanya. Saat ini polisi masih mendalami materi kata-kata tersebut termasuk terlapornya juga diselidiki.

"Kita pelajari, kita selidiki apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/1/2018).

Menurutnya, polisi bakal memeriksa saksi-saksi yang berkaitan kasus tersebut. Bahkan, polisi juga akan memeriksa saksi ahli untuk mengetahui apakah kata-kata itu mengandung unsur pidana. (Baca: Dituduh PKI, Menristekdikti Laporkan Nomor WhatsApp Anonim ke Polisi )

"Disitu ada kata-kata makian, kita dalami dahulu, kalau terlapornya masih dalam lidik yah," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)