Didukung 12 Parpol, Pasangan Zaki-Romli Lawan Kotak Kosong
A
A
A
TANGERANG - Setelah Kota Tangerang, Pilkada Kabupaten Tangerang juga bakal hanya diikuti satu pasangan calon. Petahana Ahmed Zaki Iskandar yang berpasangan dengan Mad Romli akan melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2018.
"Kedatangan kami ke KPUD hari ini untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ujar Zaki kepada wartawan, di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (10/1/2018).
Pasangan ini didukung oleh 12 partai politik (parpol) peserta pemilu. Dengan demikian, hanya ada satu pasangan yang akan maju dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. (Baca:Borong 10 Parpol, Calon Petahana Tangerang Lawan Kotak Kosong)
"Kepada 12 parpol yang telah memberikan dukungan, kami sangat berterima kasih, dan kami akan meyakinkan kepada pemilih untuk memilih kami dalam Pilkada Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Menurut dia, program pembangunan di Kabupaten Tangerang masih banyak yang belum selesai. Untuk itu, dia mengharap kepada masyarakat untuk hadir ke TPS memberikan suaranya pada 27 Juni 2018.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hadir ke TPS meramaikan pesta demokrasi Kabupaten Tangerang dan seluruh relawan untuk mengajak seluruh masyarakat nyoblos ke TPS," jelasnya. (Baca: Resmi Daftarkan Pencalonan, KPUD Nyatakan Berkas AA Lengkap)
Sementara itu, Ketua Divisi Tim Teknis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.
"Apabila hanya satu pasangan calon, kami akan memperpanjang pendaftaran untuk tiga hari ke depan," kata Ali Zaenal. (Baca: 10 Parpol Koalisi Deklarasikan Dukungan ke Arief-Sachrudin)
Tahap selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas bakal calon. Pemeriksaan berkas akan dimulai 10-16 Januari 2018.
"Apabila melihat dokumen pencalonan, maka bakal calon semua partai politik akan memberikan dukungan kepada Zaki Iskandar-Mad Romli. Dengan begitu, hanya ada satu calon," tukas Ali Zaenal.
"Kedatangan kami ke KPUD hari ini untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ujar Zaki kepada wartawan, di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (10/1/2018).
Pasangan ini didukung oleh 12 partai politik (parpol) peserta pemilu. Dengan demikian, hanya ada satu pasangan yang akan maju dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. (Baca:Borong 10 Parpol, Calon Petahana Tangerang Lawan Kotak Kosong)
"Kepada 12 parpol yang telah memberikan dukungan, kami sangat berterima kasih, dan kami akan meyakinkan kepada pemilih untuk memilih kami dalam Pilkada Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Menurut dia, program pembangunan di Kabupaten Tangerang masih banyak yang belum selesai. Untuk itu, dia mengharap kepada masyarakat untuk hadir ke TPS memberikan suaranya pada 27 Juni 2018.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hadir ke TPS meramaikan pesta demokrasi Kabupaten Tangerang dan seluruh relawan untuk mengajak seluruh masyarakat nyoblos ke TPS," jelasnya. (Baca: Resmi Daftarkan Pencalonan, KPUD Nyatakan Berkas AA Lengkap)
Sementara itu, Ketua Divisi Tim Teknis KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2018-2023.
"Apabila hanya satu pasangan calon, kami akan memperpanjang pendaftaran untuk tiga hari ke depan," kata Ali Zaenal. (Baca: 10 Parpol Koalisi Deklarasikan Dukungan ke Arief-Sachrudin)
Tahap selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas bakal calon. Pemeriksaan berkas akan dimulai 10-16 Januari 2018.
"Apabila melihat dokumen pencalonan, maka bakal calon semua partai politik akan memberikan dukungan kepada Zaki Iskandar-Mad Romli. Dengan begitu, hanya ada satu calon," tukas Ali Zaenal.
(thm)