Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi

Kamis, 04 Januari 2018 - 14:45 WIB
Kejaksaan Kembalikan...
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Ledakan Pabrik Petasan di Kosambi
A A A
JAKARTA - Polisi saat ini tengah memperbaiki berkas kasus ledakan di pabrik petasan di Kosambi, Tangerang. Ada sejumlah catatan dari Kejaksaan untuk diperbaiki polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus ledakan petasan itu telah dikembalikan ke polisi karena dianggap masih belum pengkap.

Saat ini, polisi tentunya tengah memperbaiki catatan yang diberikan Kejaksaan. "Berkas P19 sedang kita diperbaiki saat ini," ujarnya pada wartawan, Kamis (4/1/2018).

Sedang jenazah Subarna Ega, kata Argo, polisi pun belum juga bisa mendeteksinya. Adapun sejumlah faktor membuat sulitnya pencarian pada jenazah Subarna Ega. (Baca: Korban Tewas Ledakan Gudang Petasan di Tangerang Jadi 47 Orang )

Subarna Ega merupakan salah satu tersangka dalam kasus ledakan petasan itu. "Kita tetap mencari, jadi memang tak mudah untuk langsung tahu. Kami juga perlu mendapatkan informasi yang kita gali dari saksi-saksi yang lain," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7962 seconds (0.1#10.140)