Girder Tol Desari Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Rabu, 03 Januari 2018 - 19:15 WIB
Girder Tol Desari Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Girder Tol Desari Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ambruknya beton girder proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) di kawasan Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). Kepastian tidak adanya unsur pidana dalam insiden itu didapat setelah kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Maka itu, polisi tidak akan melakukan penyelidikan lagi terhadap kejadian ini. Polisi
mempersilakan pihak kontraktor untuk melanjutkan kembali pekerjaan proyek hingga tuntas. (Baca: Pengelola Proyek Pastikan Girder Ambruk Tak Pengaruhi Konstruksi)

"Sudah (dilanjutlkan lagi), karena tidak ada pidananya. Polres tidak boleh menghambat pekerjaan, terlebih itukan proyek negara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).

Mardiaz menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan penyebab ambruknya beton girder lantaran eskavator menyenggol salah satu girder, sehingga membuat girder lainnya tumbang.

"Eskavator yang menyenggol satu girder dan menjatuhkan lima lainnya," katanya. (Baca: Girder Tol Desari Ambruk Dipastikan karena Tersenggol Eskavator)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7925 seconds (0.1#10.140)