Rebut Pistol Polisi, Residivis Curanmor Ditembak Mati di Tangsel
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Perjalanan hidup seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor bernama Ija alias Buntung (34), berakhir tragis. Pria yang juga berstatus residivis itu ditembak mati petugas lantaran melawan saat ditangkap .
Awalnya, polisi mendapat laporan bahwa terjadi kasus pencurian dengan pemberatan di suatu kontrakan yang berada di Kampung Curug, Pinang, RT01 RW07, Kadu, Curug, Tangerang, pada Jumat 15 Desember 2017, sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan diketahui, pelakunya adalah Ardiansyah alias Rudi (26) dan Ija alias Buntung. Kedua pria itu berhasil mencuri seunit sepeda motor merek Suzuki GSX R150 dan seunit Handphone dari dalam kontrakan.
"Dari penyelidikan keberadaan handphone dan sepeda motor yang dicuri itu, petugas berhasil mengungkap rangkaian penjual dan penadah, ada 5 tersangka yang kita amankan. Setelah dikembangkan, satu pelaku pencurian (Ardiansyah) kita tangkap di tempat kosnya, di daerah Jembatan Besi, Jakarta Barat," terang Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Selasa 2 Januari 2018.
Dari keterangan Ardiansyah, polisi langsung bergegas melacak keberadaan Ija alias Buntung. Tak lama, tepatnya pada Jumat 29 Desember 2107 sekira pukul 23.30 WIB, Ija pun berhasil diringkus di stasiun Duri, Jakarta Barat. Usut punya usut, ternyata Ija diketahui telah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor diberbagai tempat.
"Saat petugas dari "tim Vipers" melakukan pengecekan TKP lain yang juga menjadi tempat pencurian oleh tersangka, pelaku Ija melawan dan berupaya merebut pistol polisi, satu anggota kami terluka, dan kaca mobil operasional turut rusak. Akhirnya pelaku kita beri tindakan tegas terukur," imbuh Alex.
Data yang dihimpun petugas menyebut, jika pada tahun 2010 lalu Ija pernah melakukan pencurian ternak. Dia selanjutnya ditangkap dan menjalani vonis hukuman di Lapas Pandeglang, Banten.
Kemudian pada tahun 2012, Ija kembali berulah dengan melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pandeglang, dia pun kembali ditangkap dan menjalani pidana penjara di Lapas Pandeglang.
Awalnya, polisi mendapat laporan bahwa terjadi kasus pencurian dengan pemberatan di suatu kontrakan yang berada di Kampung Curug, Pinang, RT01 RW07, Kadu, Curug, Tangerang, pada Jumat 15 Desember 2017, sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan diketahui, pelakunya adalah Ardiansyah alias Rudi (26) dan Ija alias Buntung. Kedua pria itu berhasil mencuri seunit sepeda motor merek Suzuki GSX R150 dan seunit Handphone dari dalam kontrakan.
"Dari penyelidikan keberadaan handphone dan sepeda motor yang dicuri itu, petugas berhasil mengungkap rangkaian penjual dan penadah, ada 5 tersangka yang kita amankan. Setelah dikembangkan, satu pelaku pencurian (Ardiansyah) kita tangkap di tempat kosnya, di daerah Jembatan Besi, Jakarta Barat," terang Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, Selasa 2 Januari 2018.
Dari keterangan Ardiansyah, polisi langsung bergegas melacak keberadaan Ija alias Buntung. Tak lama, tepatnya pada Jumat 29 Desember 2107 sekira pukul 23.30 WIB, Ija pun berhasil diringkus di stasiun Duri, Jakarta Barat. Usut punya usut, ternyata Ija diketahui telah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor diberbagai tempat.
"Saat petugas dari "tim Vipers" melakukan pengecekan TKP lain yang juga menjadi tempat pencurian oleh tersangka, pelaku Ija melawan dan berupaya merebut pistol polisi, satu anggota kami terluka, dan kaca mobil operasional turut rusak. Akhirnya pelaku kita beri tindakan tegas terukur," imbuh Alex.
Data yang dihimpun petugas menyebut, jika pada tahun 2010 lalu Ija pernah melakukan pencurian ternak. Dia selanjutnya ditangkap dan menjalani vonis hukuman di Lapas Pandeglang, Banten.
Kemudian pada tahun 2012, Ija kembali berulah dengan melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pandeglang, dia pun kembali ditangkap dan menjalani pidana penjara di Lapas Pandeglang.
(mhd)