Tersangka Penjarahan Distro di Depok Bertambah Jadi 12 Orang

Rabu, 27 Desember 2017 - 15:44 WIB
Tersangka Penjarahan Distro di Depok Bertambah Jadi 12 Orang
Tersangka Penjarahan Distro di Depok Bertambah Jadi 12 Orang
A A A
DEPOK - Tersangka kasus penjarahan toko pakaian atau distro di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat bertambah empat orang. Sehingga, total tersangka dalam kasus penjarahan tersebut menjadi 12 orang.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, empat orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu dibekuk pagi tadi. Mereka adalah WL, AL, HB dan M.

"Total sudah ada 12 orang yang menjadi tersangka tadi pagi baru diamankan. HB adalah ketua geng ini," kata Kholis di Depok, Rabu (27/12/2017). (Baca Juga: Sudah Sering Beraksi, Ini Jejak Geng Motor Penjarah Distro di Depok
Selaku ketua gengster, kata Kholis, HB juga yang menggerakkan geng Jembatan Mampang (Jepang) itu. "Dia yang memotori geng Jepang ini," pungkasnya.

Dia mengatakan, belasan tersangka itu merupakan pelaku langsung penjarahan yang dipimpin HB. "HB yang pertama kali masuk ke toko kemudian diikuti yang lainnya," paparnya.

Sampai saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Terungkapnya empat tersangka baru ini dari hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya. (Baca Juga: Ada Senjata Tajam dan VCD Porno di Markas Geng Motor 'Jepang'(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6504 seconds (0.1#10.140)