Razia Pabrik Sabu Diskotek MG, Disparbud: Itu Bukan Tugas Kami

Selasa, 19 Desember 2017 - 10:55 WIB
Razia Pabrik Sabu Diskotek...
Razia Pabrik Sabu Diskotek MG, Disparbud: Itu Bukan Tugas Kami
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati mengaku kaget, soal penggerebekan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Diskotek MG Internasional Club, Minggu 17 Desember 2017.

"Tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi. Ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangkan," ucap Tinia di lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Diketahui, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha Diskotek MG. Tinia mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan pengawasan, hanya saja ia tak mengetahui perihal adanya pabrik narkoba di tempat hiburan malam itu.

"Dari dinas pariwisata, kami melakukan pengawasan yang normatif, artinya administrasinya, izinnya, kegiatan diskotik itu sendiri, jam buka dan tutup nya, kemudian aktivitas di dalamnya, sesuai dengan izin," katanya.

"Kalau seperti yang kita ketahui, MG ini ternyata membuat pabrik di lantai 4, memang itu bukan tugas kami. Karena kami hanya di ruang tempat usaha tersebut. Karena mereka selama ini mengatakan, bahwa itu adalah ruang staf dan sebagainya," sambungnya.

Tinia menambahkan, diperlukan adanya kerja sama yang baik antar SKPD dan juga lembaga lain untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak terjadi. (Baca Juga: Anies Peringatkan Pemilik Tempat Hiburan di Jakarta
"Saya kira ini perlu kerja sama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," tutupnya. (Baca Juga: Soal Beking di Diskotek MG, BNNP: Belum Mengarahkan Dugaan Kesana(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)