Kasus Diskotek MG, DPRD Sarankan Satpol PP dan Disparbud Dirombak

Senin, 18 Desember 2017 - 19:22 WIB
Kasus Diskotek MG, DPRD...
Kasus Diskotek MG, DPRD Sarankan Satpol PP dan Disparbud Dirombak
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kasus diskotek MG di Jakarta Barat akibat lemahnya pengawasan dari Disparbud DKI dan Satpol PP. Untuk itu, SYarif menyarankan agar Gubernur DKI memberikan punishment terjadap Kepala Disparbud dan Kasatpol PP.

"Ada 3 metode untuk memberikan punishment dan reward kepada pejabat, yakni ada pemotongan TKD, penurunan pangkat, dan pemberhentian. Pemberhentian juga berlapis, ada yang terhormat dan tidak terhormat," kata Syarif di Balai Kota, Senin (18/12/2017).

Dalam kesempatan itu, Syarif menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengevaluasi kembali Kepala Disparbud dan Kasatpol PP.

"Pejabat yang membidangi ini saya sarankan gubernur evaluasi. Mana yang dipilih, apakah pemotongan TKD, tinggal pilih dari tiga itu," lanjutnya.

Menurut Syarif, kepada pejabat yang berprestasi, sudah seharusnya pimpinan memberikan apresiasi. Sebaliknya, apabila dirasa kinerja pejabat kurang bisa dilakukan evaluasi hingga tindakan tegas.

Bahkan dalam kasus pengungkapan Diskotek MG, kepada Anies Syarif menyarankan agar merombak jajaran terkait hal itu.

"Ya kalau suatu ketika tidak punya alasan kuat untuk membantah fakta ini, ya dengan terpaksa rolling. Tapi kalau dia punya argument itu semua, tak perlu dirolling," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8369 seconds (0.1#10.140)