Minimalisir Daerah Banjir, Pemkot Tangsel Bangun Tandon Tiap Tahun
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Untuk meminimalisir daerah banjir di wilayahnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan membangun tandon atau penampungan air di wilayahnya. Tahap pertama, pembangunan tandon akan dilakukan di Jurangmangu, Ciputat, Tangsel.
"Bertahap akan kita upayakan pembangunan tandon. Yang saat ini krusial menurut kita adalah tandon Jurangmangu, itu 2018 nanti. Karena target kita tiap tahun ada pembangunan tandon," terang Humas Dinas PU Tangsel, Imanudin, Kamis (14/12/2017).
Kini, Kota Tangsel sendiri telah memiliki tandon Ciater yang terletak di Jalan Widya Kencana, Ciater, Serpong. Tandon seluas sekira 7 hektare itu merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Keberadaannya pun sangat efektif, mampu menampung debit sekitar 120 ribu kubik air di saat musim hujan.
Sebagai gambaran, sungai Angke, Cisadane, dan Pesanggrahan adalah 3 aliran sungai yang berada di sekitar wilayah Tangsel. Belum lagi ditambah 8 anak sungai (kali), seperti kali Cisalak, Cirompang, Ciater, Jaletreng, Ciputat, Kedaung, Serua, serta Cibarengkok disekitarnya, tentu kondisi demikian memerlukan konsep terpadu agar aliran air terpecah ke beberapa kantung air, tandon, dan sejenisnya.
Selain tandon penampung air, disebutkan Iman, ada unsur penopang lain yang mesti dipadukan untuk mengurangi volume air saat hujan tiba. Yakni dengan pembangunan maupun pemeliharaan gorong-gorong dan drainase perkotaan, serta normalisasi kali-kali yang mulai dangkal dan menyempit.
"Saat ini kan juga kita kerjakan normalisasi kali-kali yang mulai dangkal, seperti kali Jaletreng. Selain itu, drainase di perkotaan, itu semua penting untuk dikerjakan terkonsep," sambungnya.
Di musim penghujan, beberapa wilayah kota Tangsel yang sering kali dilanda banjir antara lain, Ciputat, Pondok Aren, Bintaro, dan Pamulang. Meski hujan turun tak terlalu deras, banyak perumahan mapun jalan-jalan yang tergenang air, bahkan terendam hingga sepinggang orang dewasa.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, terdapat 4 pilar yang melekat untuk dikerjakan Dinas PU Tangsel, yaitu Konservasi, Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak Air, dan Sistem Informasi Sumber Daya Air. keempatnya mesti tertangani dengan baik, sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan bencana banjir yang melanda.
"Bertahap akan kita upayakan pembangunan tandon. Yang saat ini krusial menurut kita adalah tandon Jurangmangu, itu 2018 nanti. Karena target kita tiap tahun ada pembangunan tandon," terang Humas Dinas PU Tangsel, Imanudin, Kamis (14/12/2017).
Kini, Kota Tangsel sendiri telah memiliki tandon Ciater yang terletak di Jalan Widya Kencana, Ciater, Serpong. Tandon seluas sekira 7 hektare itu merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta. Keberadaannya pun sangat efektif, mampu menampung debit sekitar 120 ribu kubik air di saat musim hujan.
Sebagai gambaran, sungai Angke, Cisadane, dan Pesanggrahan adalah 3 aliran sungai yang berada di sekitar wilayah Tangsel. Belum lagi ditambah 8 anak sungai (kali), seperti kali Cisalak, Cirompang, Ciater, Jaletreng, Ciputat, Kedaung, Serua, serta Cibarengkok disekitarnya, tentu kondisi demikian memerlukan konsep terpadu agar aliran air terpecah ke beberapa kantung air, tandon, dan sejenisnya.
Selain tandon penampung air, disebutkan Iman, ada unsur penopang lain yang mesti dipadukan untuk mengurangi volume air saat hujan tiba. Yakni dengan pembangunan maupun pemeliharaan gorong-gorong dan drainase perkotaan, serta normalisasi kali-kali yang mulai dangkal dan menyempit.
"Saat ini kan juga kita kerjakan normalisasi kali-kali yang mulai dangkal, seperti kali Jaletreng. Selain itu, drainase di perkotaan, itu semua penting untuk dikerjakan terkonsep," sambungnya.
Di musim penghujan, beberapa wilayah kota Tangsel yang sering kali dilanda banjir antara lain, Ciputat, Pondok Aren, Bintaro, dan Pamulang. Meski hujan turun tak terlalu deras, banyak perumahan mapun jalan-jalan yang tergenang air, bahkan terendam hingga sepinggang orang dewasa.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, terdapat 4 pilar yang melekat untuk dikerjakan Dinas PU Tangsel, yaitu Konservasi, Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak Air, dan Sistem Informasi Sumber Daya Air. keempatnya mesti tertangani dengan baik, sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan bencana banjir yang melanda.
(ysw)