Bekasi Terima Perhargaan Kota Peduli HAM dari Presiden Jokowi
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerima penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kota sangat peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan tersebut diberikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perayaan HAM dunia ke 68 di Surakarta Solo, Jawa Tengah.
Pemberian penghargaan itu langsung diterima oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama jajaranya. "Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini, Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria tersebut," ujar Rahmat Effendi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (11/12/2017).
Menurutnya, kriteria yang sudah memenuhi itu di antaranya, hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan. Untuk itu, penghargaan itu akan dijadikan motivasi agar Pemkot Bekasi melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Sebenarnya, kata dia, ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.
Sehingga, penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Untuk itu, Rahmat akan terus menggalakan dalam pemerintahanya dalam hal HAM maupun penunjangnya dalam kebebasan beragama dan toleransi antar suku di Bekasi.
Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, Wahyudin menambahkan, penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.
"Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM," tambahnya.
Menurutnya, penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah Peduli HAM. Yang mana di antaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. "Bekasi itu sudah memenuhi semuanya," katanya.
Pemberian penghargaan itu langsung diterima oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama jajaranya. "Kami sangat bersyukur menerima penghargaan ini, Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria tersebut," ujar Rahmat Effendi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (11/12/2017).
Menurutnya, kriteria yang sudah memenuhi itu di antaranya, hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan. Untuk itu, penghargaan itu akan dijadikan motivasi agar Pemkot Bekasi melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Sebenarnya, kata dia, ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.
Sehingga, penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Untuk itu, Rahmat akan terus menggalakan dalam pemerintahanya dalam hal HAM maupun penunjangnya dalam kebebasan beragama dan toleransi antar suku di Bekasi.
Kabag Hukum Setda Kota Bekasi, Wahyudin menambahkan, penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.
"Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM," tambahnya.
Menurutnya, penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah Peduli HAM. Yang mana di antaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. "Bekasi itu sudah memenuhi semuanya," katanya.
(mhd)