Polisi Akan Panggil Kembali Kuasa Hukum Dewi Perssik

Kamis, 07 Desember 2017 - 16:48 WIB
Polisi Akan Panggil...
Polisi Akan Panggil Kembali Kuasa Hukum Dewi Perssik
A A A
JAKARTA - Polisi berencana memanggil kuasa hukum Dewi Perssik, Maha Awan Buana terkait dengan ucapannya soal anggota polisi yang mengawal Dewi Perssik (Depe) untuk menerobos busway beberapa waktu lalu.

"Saya mau panggil dia (Maha Awan Buana) ulang. Saya juga mau ketemu berdua (dengan anggotanya)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurut Halim, pemanggilan itu untuk mencari tahu kejadian persis saat Depe hendak menerobos jalur khusus bus Transjakarta, juga soal prosedur anggotanya sampai mengawal pedangdut itu. Termasuk soal pernyataan Maha yang menyebut Depe tak sekali dikawal. "Makanya saya mau konfirmasi dahulu jelasnya bagaimana," tuturnya.

Sejauh ini, bebernya, Maha menyebut pengajuan pengawalan Depe itu dengan cara lisan. Apabila terdesak, itu memang diperbolehkan bila darurat, tapi bila tak mendesak sama sekali, itu salah. Karena aturannya harus tertulis.

"Kalau ada kecelakaan, kita kawal. Orang sakit, urgent-urgent itu yang kita kawal," katanya. (Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kembali Pedangdut Dewi Perssik dan Suami
Sementara itu, kuasa hukum Depe, Maha Awan Buana menerangkan, kliennya bukan kali ini meminta pengawalan kepada polisi. Dia juga punya bukti dan siap menunjukannya ke Dirlantas Polda Metro Jaya bila diminta.

"Itu nanti yang perlu dibuktikan, kalau dimintai keterangan kita tunjukkan printoutnya. Ada melalui WA (WhatsApp), melalui telepon-telepon, nanti kita tunjukkan ini loh pak, tanggal sekian," terangnya.

Dia menambahkan, kliennya itu hendak menerobos jalur busway karena ada asistennya yang kena penyakit asma hingga perlu segera dilarikan ke rumah sakit atau dengan kata lain dalam keadaan mendesak.

"Jadi pengawalan seperti itu sudah biasa, bisa terjadi, cuma waktu itu urgent. Apakah seorang Angga manajer Dewi berani masuk portal tanpa izin dari kepolisian?" katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)