Perolehan Pajak Reklame 2017 Pemkot Bekasi Jeblok
A
A
A
BEKASI - Dipenghujung 2017, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame di Kota Bekasi kembali jeblok. Pasalnya, dari target sebesar Rp86 miliar, hingga Desember ini baru terealisasi Rp 26 miliar.
”Tahun ini tidak mencapai target, karena banyak sekali pemilik reklame yang menunggak pajak untuk pembayaran retribusi reklame tiap tahunnya,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Dzikron, Kamis (7/12/2017).
Merosotnya angka pencapain target ini adalah bukan yang pertama. Tahun 2016 lalu, pencapaian target PAD untuk sektor reklame juga melompong. Dari target yang seharusnya diserap sebesar Rp60 miliar dan hanya mampu diserap Rp40 miliar.
Bahkan, Pemerintah Kota Bekasi berdalih dari 8.600 titik reklame hanya 6.186 titik yang membayar pajak. Sementara, sisanya lebih memilih menunggak daripada memenuhi kewajibannya.
Melihat hal itu, pemerintah melakukan pendataan ulang tiang sudah dilakukan. Dan mereka yang terbukti tidak mengurus pajak akan diberikan sanksi tegas.
”Tahun ini tidak mencapai target, karena banyak sekali pemilik reklame yang menunggak pajak untuk pembayaran retribusi reklame tiap tahunnya,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Dzikron, Kamis (7/12/2017).
Merosotnya angka pencapain target ini adalah bukan yang pertama. Tahun 2016 lalu, pencapaian target PAD untuk sektor reklame juga melompong. Dari target yang seharusnya diserap sebesar Rp60 miliar dan hanya mampu diserap Rp40 miliar.
Bahkan, Pemerintah Kota Bekasi berdalih dari 8.600 titik reklame hanya 6.186 titik yang membayar pajak. Sementara, sisanya lebih memilih menunggak daripada memenuhi kewajibannya.
Melihat hal itu, pemerintah melakukan pendataan ulang tiang sudah dilakukan. Dan mereka yang terbukti tidak mengurus pajak akan diberikan sanksi tegas.
(ysw)