Suami Dokter Letty Ternyata Pernah Lakukan Dugaan Pemerkosaan
A
A
A
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, polisi memiliki catatan kriminal suami dokter Letty Sultri. Sebelum menembak istrinya hingga tewas, dokter Helmi pernah dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan pemerkosaan karyawati klinik.
"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT, kasusnya sudah kita SP3," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/11/2017).
Menurutnya, alasan polisi menghentikan proses penyelidikan atas kasus dugaan KDRT tersebut karena sang istri selaku pelapor memutuskan mencabut laporannya. Namun, dia enggan membeberkan secara gamblang alasan Letty mencabut laporannya.
Bukan hanya itu, kata dia, Helmi juga diduga pernah memperkosa karyawan sebuah klinik, tempatnya bekerja, yakni di kawasan Jakarta Timur. Namun, korban tidak membuat laporan sehingga polisi tidak dapat memproses secara hukum.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik, cuma dipecat karena kasus pemerkosaan. Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," katanya.
"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT, kasusnya sudah kita SP3," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/11/2017).
Menurutnya, alasan polisi menghentikan proses penyelidikan atas kasus dugaan KDRT tersebut karena sang istri selaku pelapor memutuskan mencabut laporannya. Namun, dia enggan membeberkan secara gamblang alasan Letty mencabut laporannya.
Bukan hanya itu, kata dia, Helmi juga diduga pernah memperkosa karyawan sebuah klinik, tempatnya bekerja, yakni di kawasan Jakarta Timur. Namun, korban tidak membuat laporan sehingga polisi tidak dapat memproses secara hukum.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik, cuma dipecat karena kasus pemerkosaan. Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," katanya.
(ysw)